Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut tuntas elit politik yang berbisnis PCR di tengah pandemi Covid-19.
“Presiden harus memerintahkan dan mendukung KPK untuk membongkar serta mengusut tuntas kongsi bisnis PCR,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Senen (1/11/2021).
Kata Anto, kasus bisnis PCR yang melibatkan elit politik telah mengkhianati Presiden Jokowi.
“Elit politik berbisnis PCR telah menampar muka Presiden Jokowi di mana mantan Wali Kota Solo itu selalu mengingatkan jajaran kabinetnya agar jangan korupsi memanfaatkan jabatan untuk bisnis,” ungkap Anto.
Sekjen PPJNA 98 Abdul Salam Nur Ahmad meminta Presiden Jokowi memecat beberapa menteri yang diduga berbisnis PCR.
“Untuk menjaga marwah dan kehormatan pemerintahan ini, Presiden Jokowi harus memecat beberapa menteri yang diduga berbisnis PCR,” ungkap Abdul Salam.
Mantan Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Agustinus Edy Kristianto mengungkapkan sejumlah nama menteri terafiliasi dengan bisnis tes Covid-19 baik PCR maupun Antigen.
Melalui akun facebooknya, Edy menyebut sejumlah nama yakni Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir.
Kedua menteri ini diduga terlibat dalam pendirian perusahaan penyedia jasa tes Covid-19, PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).