Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) cabang Cirendeu Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian, Jumat (1/10/2021).
Aksi IMM cabang Cirendeu UMJ itu dalam rangka memperingati hari Kesaktian Pancasila.
Dalam keterangan yang diterima redaksi Suara Nasional, tindakan represif polisi ketika ada larangan pembacaan sikap IMM cabang Cirendeu UMJ.
Ketua IMM Cabang Cirendeu UMJ, Dicky Mulya Ramadhany menyesalkan sikap aparat polisi yang melanggar kebebasan berbicara. “Kami hanya membacakan pernyataan sikap langsung dilarang dan dibubarkan secara paksa,” ungkapnya.
Koordinator lapangan (korlap) dalam aksi ini, Akmal mengakui sudah melakukan negoisasi dengan kepolisian untuk membacakan pernyataan sikap IMM Cabang Cirendeu UMJ namun tetap dilarang.
“Kami minta lima menit untuk membacakan sikap tetapi tetap dilarang,” jelasnya.
Selain itu, ia berharap kawan-kawan mahasiswa di seluruh Indonesia untuk tetap berani menyuarakan kebenaran, keadilan demi kebaikan bangsa ini Indonesia ke depan.