Rezim Joko Widodo (Jokowi) mengkibiri demokrasi atas pemeriksaan terhadap emak-emak yang membentangkan spanduk bertuliskan ‘Bebaskan HR’ ketika mantan mantan Wali Kota Solo itu lewat di daerah itu ketika mengunjungi Lampung.
“Emak-Emak yang membentangkan spanduk ‘Bebaskan HRS’ ketika Jokowi lewat diperiksa polisi menunjukkan Rezim Jokowi mengkebiri demokrasi,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada www.suaranasional.com, Jumat (3/9/2021).
Menurut Muslim, emak-emak hanya ingin menyampaikan aspirasi kepada Presiden Jokowi untuk membebaskan HRS. “Menyampaikan aspirasi dijamin undang-undang dan tidak perlu hanya pemberitahuan saja ke aparat kepolisian,” paparnya.
Kata Muslim, kasus terhadap emak-emak menunjukkan tidak ada demokrasi di era Jokowi. “Pemerintah tidak ingin dikritik dan keinginannya dijilat,” jelas Muslim.
Emak-emak yang membentangkan spanduk ‘Bebaskan HRS’ dibawa anggota kepolisian menuju ke Polsek Natar untuk dimintai keterangan.
“Emak-emak itu dimintai keterangan soal sambutan dengan membentangkan spanduk aspirasi. Semua menjelaskan dan menyampaikan dengan baik. Dan Alhamdulillah penjelasan itu bisa diterima pihak kepolisian yang dalam hal ini Kasat Intel dan Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan yang langsung turun memintai keterangan,” jelas Gunawan Pharrikesit, salah seorang Tim Advokad API Lampung yang mendampingi Emak-emak itu.
Sikap kooperatif dan penjelasan yang baik dari Emak-emak itu, diperkuat dengan pendampingan Tim Advokat, akhirnya Emak-emak itu dibolehkan pulang.
“Sekitar pukul 16.00 semua clear,” tambah Gunawan.