Anies Kalah Soal Reklamasi Pulau H, Aktivis Jakarta: Ada Dugaan Duit Taipan Mengalir ke Oknum MA

Tak Berkategori

Ada dugaan duit taipan mengalir ke oknum Mahkamah Agung (MA) atas keputusannya memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin reklamasi Pulau H.

“Dalam Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan PT Taman Harapan Indah ke MA, dan ternyata keputusannya memerintahkan Anies memberikan izin reklamasi Pulau H. Saya menduga ada duit taipan mengalir ke oknum MA,” kata Aktivis Jakarta Jay Abdullah kepada www.suaranasional.com, Jumat (3/9/2021).

Menurut Jay, harusnya MA mendukung Surat Keputusan (SK) Nomor 1409 Tahun 2018 pada 6 September 2018 yang berisi pencabutan izin 13 pulau reklamasi, termasuk izin reklamasi Pulau H. “MA harusnya mendengar aspirasi rakyat Jakarta yang menolak reklamasi sehingga menolak PK dari PT Taman Harapan Indah,” jelas Jay.

Kata Jay, Anies sedang menghadapi kekuatan besar yang memiliki finansial tidak terbatas. “Taipan ini memiliki jaringan kekuasaan baik legislatif, eksekutif dan yudikatif,” ungkap Jay.

Kata Jay, Anies telah berjuang secara konstitusi menempati janjinya untuk menolak reklamasi. “Proses konstitusi sudah dilakukan Anies melalui kasasi di MA dan Anies menang melawan PT Taman Harapan Indah. Namun ketika PT Taman Harapan Indah mengajukan PK di MA, Anies kalah,” jelasnya.

Jay mengatakan, Komisi Yudisial harus turun tangan terkait MA yang mengabulkan PK Taman Harapan Indah. “Komisi III DPR harus turun tangan juga,” pungkas Jay.

Sebelumnya MA mengabulkan permohonan PK yang diajukan PT Taman Harapan Indah melawan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. MA mengembalikan putusan sesuai putusan banding yang memerintahkan Anies memberikan izin reklamasi Pulau H.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News