Tokoh pendidikan Paciran Drs M Najib Mpd dilaporkan ke Polres Kabupaten Lamongan Jawa Timur atas dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) perumahan dan permukiman.
Kanit 3 Polres Lamongan Ipda Yusuf belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi redaksi Suara Nasional terkait adanya laporan dugaan korupsi perumahan dan permukiman di Paciran oleh M Najib.
Begitu pula, M Najib juga belum memberikan jawaban ketika ditanya redaksi Suara Nasional terkait adanya yang melaporkan dirinya atas dugaan penyelewengan bansos perumahan dan permukiman.
Warga Desa Paciran, Kecamatan Paciran yang tidak mau disebutkan namanya menduga M Najib menyelewengkan bansos perumahan dan permukiman. “Beberapa warga yang menerima bansos perumahan dan pemukiman saya menduga ‘disunat’ mas,” paparnya.
Ia berharap aparat kepolisian atau kejaksaan segera cepat menangani dugaan penyelewengan bansos di Paciran. “Di saat Covid-19, bansos diduga diselewengkan. Itu sangat merugikan rakyat kecil,” paparnya.
Terkait dugaan korupsi perumahan dan pemukiman di Paciran, praktisi hukum Sutha Widhya SH meminta aparat penegak hukum segera cepat bertindak. “Segera periksa,” jelas Sutha. (Rinto Caem)