Ancam Kepung DPR/MPR Tolak Amandemen UUD 45, Relawan Jokowi Lamongan: PA 212 akan Berhadapan Rakyat

Tak Berkategori

Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) akan berhadapan dengan rakyat jika bersikeras mengepung gedung DPR/MPR untuk menolak amandemen UUD 45.

“PA 212 jangan melakukan ancaman mengepung gedung DPR/MPR untuk menolak amandemen UUD 45. Kalau PA 212 bersikeras akan berhadapan dengan rakyat seluruh Indonesia,” kata Koordinator Relawan Jokowi Lamongan Rinto Junaidi kepada www.suaranasional.com, Kamis (2/9/2021).

Menurut Rinto, amandemen UUD 45 merupakan aspirasi rakyat Indonesia agar bangsa Indonesia menjadi lebih baik. “PA 212 lebih baik melakukan dialog terlebih dulu dengan anggota DPR dan terlalu mengerahkan massa,” paparnya.

Kata Rinto, jika MPR melakukan amandemen UUD 45, PA 212 bisa melakukan judicial review hasil amandemen itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Semua harus melalui jalur konstitusi yang ada,” ungkap Rinto.

Ia mengatakan, keinginan MPR memperpanjang jabatan Presiden merupakan merespon aspirasi rakyat dan melihat kondisi bangsa Indonesia terkena Covid-19. “Biaya pemilu dan pilpres membutuhkan biaya yang sangat tinggi sampai triliunan rupiah. Dan belum tentu pemimpin yang dihasilkan melanjutkan kerja dari Presiden Jokowi,” jelasnya.

Persaudaraan Alumni 212 berencana mengepung gedung DPR/MPR apabila amendemen UUD 1945 dilakukan. Ketua PA 212 Slamet Maarif menegaskan pihaknya menolak keras karena saat ini tidak ada urgensi amendemen UUD 1945 dilakukan.

“Kami akan melawan lewat jalur konstitusional, sampai dengan langkah mengepung Gedung DPR/MPR apabila terus dilanjutkan,” kata Slamet Rabu (1/9) dikutip dari CNN Indonesia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News