Tarmidzi Yusuf (Pegiat Dakwah dan Sosial)
Partai Amanat Nasional (PAN) resmi masuk koalisi pendukung Jokowi – Ma’ruf Amin (JokMa). Publik menunggu. Pos kementerian apa yang bakal diperoleh oleh PAN. Kemungkinan Menko PMK, Menteri Perhubungan atau Menteri PAN-RB. Tiga pos kementerian yang selalu ditempati kader PAN.
Dengan masuknya PAN, total partai pendukung Jokowi ada 7 partai parlemen, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP dan PAN. Koalisi mayoritas. 82% kursi DPR dan 66% kursi MPR.
Dengan jumlah kursi mayoritas, baik di DPR maupun MPR. Diprediksi ada dua agenda besar yang bakal dimainkan partai koalisi Jokowi, yaitu:
Pertama, Amandemen UUD 1945 terbatas tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan atau amandemen menyentuh hal yang sangat sensitif, yaitu soal masa jabatan presiden.
Bila isu presiden tiga periode atau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi bagian dari deal-deal politik dibalik amandemen UUD 1945. Dapat dipastikan amandemen Pasal 7 UUD 1945 atau Ketetapan MPR (TAP MPR) tentang perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan Covid-19 atau alasan darurat lainnya akan berjalan mulus.
Dengan bergabungnya PAN di koalisi Jokowi. Hanya butuh 3 kursi lagi dari 474 kursi MPR agar persyaratan amandemen UUD 1945 terpenuhi. Syarat 3 kursi lagi sangat mudah diperoleh oleh koalisi Jokowi dari anggota DPD yang berjumlah 136 orang. Koalisi minus Demokrat dan PKS. Apalagi banyak anggota DPD masih terafiliasi dengan partai politik.
Tujuh partai koalisi dapat apa dibalik presiden tiga periode atau perpanjangan masa jabatan presiden? Dukungan gratis. Tidak mungkin. Pasti ada deal-deal politik. Deal politik untuk rakyat atau deal politik dagang sapi? Rakyat sudah pandai untuk membacanya.
Mungkinkah jebakan batman bagi Jokowi? Menggulirkan isu presiden tiga periode atau perpanjangan masa jabatan presiden sama halnya bunuh diri politik. Senjata makan tuan. Rakyat melawan. Gelombang perlawanan membesar dan meluas. Tidak menutup kemungkinan akan terjadi chaos. Rakyat akan ramai-ramai turun ke jalan. Mengepung gedung MPR. Peristiwa 1998 bakal terulang kembali. Jokowi diujung tanduk.
Bila amandemen Pasal 7 UUD 1945 menjadi presiden tiga periode atau perpanjangan masa jabatan presiden melalui TAP MPR gagal. Maka yang berjalan skenario kedua.
Kedua, Sandiwara Pilpres. Produsernya taipan cukong. Adanya deal-deal politik antara Jokowi dan partai koalisi. Bagi-bagi kue kekuasaan dan deal-deal pengusungan Calon Presiden 2024. Tidak saling jegal jago masing-masing. Pemenangnya, sesuai skenario 7 partai koalisi Jokowi. Menang-menang. Siapapun pemenangnya.
Seperti yang disinyalir oleh Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. Ia menyebut, ada skenario soal dinamika partai politik menuju Pilpres 2024. Menurut Refly Harun, tujuh partai politik itu bermufakat untuk mengusung tiga calon. Dimana, Partai Demokrat dan PKS tidak diikutkan dalam koalisi manapun.
Bisa saja apa yang disampaikan Refly Harun itu benar. Walaupun penulis meragukannya. Dengan catatan, kepengurusan Partai Demokrat masih dipegang AHY. Sebab, kasus KLB Demokrat masih bergulir di pengadilan. Bila Partai Demokrat versi Moeldoko menang di pengadilan. Prediksi Refly Harun berpeluang besar bakal terjadi. Sandiwara pilpres.
Gelagat koalisi Pilpres 2024 baru terlihat antara PDIP dengan Gerindra. Lima partai lainnya masih sangat cair dan dinamis. Terutama Golkar dan NasDem. Apalagi PAN dan PPP harus membayar mahal bila ikut skenario tersebut. Tidak lolos ke Senayan. Kecuali sudah dirancang agar 7 partai koalisi lolos ke Senayan. Bisa saja salahsatu dari lima partai tersebut bergabung dengan koalisi Demokrat dan PKS.
Andai apa yang disampaikan Refly Harun itu benar. Kemungkinan koalisinya adalah, Pertama, Koalisi PDIP dan Gerindra. Total 36% kursi DPR. Mengusung Prabowo-Puan.
Kedua, Koalisi NasDem, PKB dan PPP. Total 23,6% kursi DPR. Mengusung duet Ganjar Pranowo – Muhaimin Iskandar.
Terakhir, koalisi Golkar dan PAN. Total 22,4% kursi DPR. Calonnya Airlangga Hartarto berduet dengan Zulkifli Hasan.
Dengan tiga skenario koalisi tersebut. Otomatis Anies Baswedan terkunci. Koalisi Demokrat dan PKS hanya 18% kursi DPR. Lebih tragis lagi kalau Demokrat versi KLB menang di pengadilan. Membuka opsi Partai Demokrat bergabung dengan 7 partai koalisi Jokowi. Moeldoko menjadi Calon Presiden yang diusung Demokrat.
Anies Baswedan diganjal dan terganjal aturan presidential threshold 20%, seperti diatur dalam Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kecuali pasal 222 diamandemen. Dengan komposisi anggota DPR saat ini, aturan presidential threshold diutak-atik kecil kemungkinan.
Tapi jangan lupa. Allah Ta’ala punya skenario terbaik. Bila takdir Allah menghendaki Anies Baswedan Presiden 2024, cukup Allah Ta’ala mengatakan “Kun Fayakun”, “Jadilah!” Lalu jadilah ia”.
بَدِيعُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۖ وَإِذَا قَضَىٰٓ أَمْرًا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُۥ كُن فَيَكُونُ
Badī’us-samāwāti wal-arḍ, wa iżā qaḍā amran fa innamā yaqụlu lahụ kun fa yakụn.
“Allah Pencipta langit dan bumi, dan bila Dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka (cukuplah) Dia hanya mengatakan kepadanya: “Jadilah!” Lalu jadilah ia”. (QS. al-Baqarah: 117)
يُرِيدُونَ أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ [التوبة
Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan- ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayaNya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai. (QS. at-Taubah: 32)
Bandung, 23 Muharram 1443/1 September 2021