Tarmidzi Yusuf (Pegiat Dakwah dan Sosial)
Kurang dari dua bulan lagi. Musyawarah Nasional Ikatan Keluarga Alumni Institut Koperasi Indonesia (IKA IKOPIN). Munas rencananya akan digelar 23 Oktober 2021.
Salahsatu agenda Munas adalah pemilihan Ketua Umum IKA IKOPIN. Sejauh ini baru ada tiga nama yang disebut-sebut akan maju menjadi Calon Ketua Umum IKOPIN.
Ketiga nama tersebut, dua dari Fakultas Manajemen Sumber Daya Manusia (FMS), yaitu Tanzil Azhari angkatan 1986 dan Entis Sutisna angkatan 1989. Satunya lagi, Sekretaris Jenderal IKA IKOPIN saat ini, yaitu Merdi Hajiji dari Fakultas Manajemen Keuangan (FMK) angkatan 1991. Sementara dari Fakultas Manajemen Produksi dan Pemasaran (FMPP) belum terdengar bakal ada yang maju.
Ketua Umum IKA IKOPIN periode 2021-2025 menjadi strategis. Sebab, pada periode tersebut ada dua isu nasional, yaitu amandemen UUD 1945 dan pemilihan umum yang akan digelar tahun 2024.
Dikatakan strategis karena; Pertama, isu amandemen UUD 1945 telah menjadi perbincangan nasional. Rencananya akan dilakukan tahun depan, 2022.
Gerakan koperasi Indonesia idealnya mulai melakukan konsolidasi nasional. Mendorong kembali ke Pasal 33 UUD 1945 Asli. IKA IKOPIN bisa mengambil peran strategis tersebut.
Sebagaimana kita ketahui, pasca reformasi. Tepatnya sejak amandemen UUD 1945 tahun 1999-2002, koperasi telah kehilangan landasan konstitusional. Kehidupan perkoperasian sejak reformasi hingga hari ini ‘terpinggirkan’ pasca berlakunya Pasal 33 UUD 2002.
Kedua, Pilpres dan Pileg 2024 kesempatan bagi IKA IKOPIN membangun komitmen politik. Bukan menjadi pendukung penggembira dari calon presiden dan calon anggota legislatif yang tidak berefek bagi perjuangan IKA IKOPIN.
Bisa saja IKA IKOPIN meniru pola perjuangan GEMAKOPIN. Pada Pilpres 2019, Gerakan Masyarakat Koperasi Indonesia (GEMAKOPIN) membuat kontrak politik dengan Calon Wakil Presiden. Kembali ke Ekonomi Konstitusi, Pasal 33 UUD 1945 Asli.
Dari ketiga calon Ketua Umum IKA IKOPIN, baru Tanzil Azhari secara terang-terangan menjadikan kembali ke ekonomi Konstitusi sebagai agenda perjuangan.
Sementara kedua calon lain, Entis Sutisna dan Herdi Hajiji belum tampak komitmennya memperjuangkan ekonomi Konstitusi.
Kita berharap. Siapapun yang terpilih. Bisa membawa IKA IKOPIN lebih baik lagi. Terutama dalam memperjuangkan kembali ke Pasal 33 UUD 1945.
Bandung, 19 Muharram 1443/28 Agustus 2021