LAMONGAN – Jabatan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Lamongan Jawa Timur serah terima jabatan (Sertijab) dari Irwan Syafari S.H., M.H., kepada Agung Rokhaniawan S.H., M.H., Jum’at (27/08/2021).
Sebelumnya Agung Rokhaniawan S.H., M.H., menjabat sebagai jaksa fungsional Kejari Tanjung Perak pada Tahun 2016 – 2019.
Setelah itu naik jabatan sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejari Tarakan pada Tahun 2019 – 2021 dan kini diamanahkan menjabat Kasi Pidum Kejari Lamongan.
Sedangkan, Irwan Syafari, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pidana Umum kembali (Kasipidum) menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Lamongan Jambi Sumatra. Terima kasih atas pengabdian serta dedikasinya selama bertugas di Lamongan.
Serah terima jabatan (sertijab) langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Agus Setiadi, S.H., M.H., di aula lantai II kantor Kejari di jalan Jl. Veteran No.4, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Acara ini dihadiri seluruh pejabat dan jajaran Kejari Lamongan dengan tetap memprioritaskan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Desease atau Covid-19,” ujar Kejari Lamongan Agus Setiadi.
Agus juga menyampaikan rasa terima kasih dan bangga kepada pejabat sebelumnya yaitu Irwan Syafari, S.H., M.H., atas pengabdian selama bertugas di Lamongan, sekaligus mendoakan agar karirnya semakin berkembang.
Kajari Lamongan Agus Setiadi mengatakan, “Dengan penyegaran mampu memberikan warna baru bagi Kejari Lamongan, dan berpesan kepada pejabat baru agar segera beradaptasi dan mampu berinovasi dalam melaksanakan tugas dan pokok fungsi sebagai aparat penegak hukum.
“Mutasi jabatan di lingkungan kejaksaan merupakan dinamika dan hal yang wajar, karena itu diminta pejabat baru segera menyesuaikan diri dan kembangkan inovasi dalam upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lamongan,” kata Kajari Lamongan Agus Setiadi.
Perlu diketahui, bahwa rekam jejak prestasi Agung Rokhaniawan di Kejari Tarakan, agar nantinya bisa dilakukan di Kejari Lamongan.
Karena sebelumnya telah berhasil melakukan penyelamatan dan pemulihan keuangan Negara pada semester I yakni mencapai Rp15 6 Miliar lebih, dari empat perkara Tata Usaha Negara (TUN) yang sudah berkekuatan hukum tetap (RINTO CAEM).