Masyarakat Indonesia khususnya Umat Islam menunggu keberanian aparat kepolisian menangkap Abu Janda alias Permadi Arya yang telah menghina agama Islam dan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Demikian dikatakan pengamat seniman politik Mustari atau Si Bangsat Kalem (SBK) dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Kamis (26/8/2021). “Polisi harus menunjukkan bahwa Abu Janda bukan kebal hukum,” ungkapnya.
Kata SBK, citra polisi menjadi buruk atas belum ditangkapnya Abu Janda. “Walaupun penghina agama Islam M Kace sudah ditangkap tapi masyarakat juga menginginkan Abu Janda masuk penjara,” jelas SBK.
Abu Janda pun tidak jera setelah melakukan perdamaian dengan Natalius Pigai dalam kasus SARA. “Setelah melakukan perdamaian dengan Pigai, Abu Janda berjanji lebih sopan bermedia sosial tetapi faktanya tidak berubah. Abu Janda tetap melakukan provokasi dan adu domba,” paparnya.
Selain itu, ia mengatakan, Denny Siregar yang sudah dilaporkan santri Tasikmalaya juga tidak ada kejelasan. “Jangan sampai hukum tumpul ke atas tajam ke bawah. Selama ini gerombolan Abu Janda pendukung penguasa,” pungkasnya.