PAN Masuk Koalisi Pemerintah, Sastrawan Politik: Amandemen Jokowi hingga Berkuasa 2027

Tak Berkategori

Pertemuan partai politik (parpol) di Istana ditambah bergabungnya PAN di pemerintahan bisa menjadi sarana melakukan amandemen UUD 45 untuk memperpanjang jabatan Presiden Jokowi sampai 2027.

“Pertemuan parpol koalisi di istana sudah melebihi syarat untuk dapat melakukan amandemen konstitusi sebagaimana dimaksud dalam pasal 37 UUD 1945,” kata sastrawan politik Ahmad Khozinudin kepada www.suaranasional.com, Kamis (26/8/2021).

Kata Khozinudin, pertemuan ini, justru dikhawatirkan untuk memuluskan adopsi Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) yang akan diadopsi dalam amandemen konstitusi, sekaligus memberikan otoritas kepada MPR RI untuk melaksanakan PPHN melalui produk hukum TAP MPR.

“Isu PPHN nantinya bukan untuk melegitimasi Jokowi tiga periode, tetapi dengan alasan pandemi Covid-19, norma PPHN akan dijadikan sandaran legitimasi untuk mengeluarkan TAP MPR untuk menetapkan masa Jabatan Jokowi sejak 2019 sampai 2027. Itu artinya, tidak ada Pemilu dan Pilpres tahun 2024,” jelas Khozinudin.

Indikasi perpanjangan jabatan Presiden Jokowi sampai 2027, kata Khozinudin terlihat pernyataan Ketum PDIP Megawati yang meminta kadernya tidak membicarakan pilpres.

“Wajar PDIP meminta kadernya untuk tidak membicarakan Pilpres dahulu. Kuat dugaan, PDIP bersama tujuh partai koalisi sedang berupaya menambah masa kekuasaan Jokowi hingga 2027,” pungkasnya.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News