Wacana Pilpres diundur dari 2024 ke 2027 harus dihentikan karena tidak ada argumentasi yang dapat mendukungnya. Alasan pengunduran Pilpres karena pandemi Covid-19 tentu sangat tidak logis. Sebab, Pilkada tahun 2020 tetap dilaksanakan saat pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Demikian dikatakan Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga kepada www.suaranasional.com, Rabu (18/9/2021).
Selain itu, KPU juga sudah mengklarifikasi bahwa tidak ada rencana untuk mengundurkan waktu pelaksanaan Pilpres. KPU masih tetap akan melaksanakan Pilpres pada tahun 2024.
Kata Jamiluddin, wacana pengunduran Pilpres sengaja dihembuskan pihak-pihak tertentu. Mereka menikmati kekuasaan saat ini sehingga berupaya memperlama kekuasaan dengan menyodorkan berbagai argumentasi.
“Ambisi kelompok ini harus dicegah. Kelompok pro demokrasi harus bersatu menggagalkan ambisi mereka,” pungkasnya.