Presiden Jokowi memerintahkan harga tes polymerase chain reaction (tes PCR) diturunkan dari harga Rp900 ribu. Jokowi meminta tes PCR di kisaran Rp 450-550 ribu.
“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000,” kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).
Presiden Jokowi mengatakan, dalam menangani Covid-19, memperbanyak testing atau pemeriksaan adalah salah satu caranya.
“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000,” kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).
Presiden Jokowi mengatakan, dalam menangani Covid-19, memperbanyak testing atau pemeriksaan adalah salah satu caranya.
Salah satu cara untuk memperbanyak testing, menurutnya, adalah menurunkan harga tes PCR.
“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR,” ujarnya.
“Selain itu juga saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1 x 24 jam. Kita butuh kecepatan,” tegasnya.
Seperti diketahui, harga tes PCR di Indonesia tengah menjadi sorotan lantaran lebih mahal dari India. Desakan untuk menurunkan harga tes PCR pun mengemuka dari berbagai pihak.
Harga tes PCR di Indonesia sendiri saat ini berada di kisaran Rp 800 ribu hingga jutaan rupiah dengan iming-iming hasil tes keluar lebih cepat.
Padahal, pemerintah melalui Kemenkes telah menetapkan tarif batas tertinggi untuk swab PCR mandiri sebesar Rp 900 ribu. (ral/int/pojoksatu)