Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) akan mempolisikan Dinar Candy. Aksi Dinar Candy yang berbikini di trotoar jalan untuk menolak PPKM level 4 diperpanjang disebut bernuansa pornografi dan pornoaksi.
“Karena perbuatannya telah melanggar hukum, PB SEMMI akan melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya. Selain melaporkan ke Polda Metro Jaya, kami meminta Dinar Candy meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan tidak bermoral dan asusila yang dia lakukan,” kata Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).
Bintang mengatakan, Dinar Candy yang berbikini di Trotoar dengan alasan bentuk protes PPKM hanya mencari isu murahan.
“Apa yang dilakukan Dinar Candy hanya sensasi murahan. Harusnya dia bisa berbuat yang lebih bermanfaat untuk masyarakat, bukan pansos memanfaatkan isu PPKM dengan pamer aurat dengan alasan stres. Tindakannya sudah di luar batas norma sosial dan kemanusiaan. Harus ditindak secara hukum,” katanya.
Bintang menyebut akan melaporkan Dinar ke Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021) pukul 14.00 WIB. Bintang menyebut akan melaporkan Dinar dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Bintang pun tidak setuju dengan Dinar Candy yang menolak perpanjangan PPKM level 4. Menurut Bintang, tindakan pemerintah memperpanjang PPKM level 4 telah benar.