Mantan Menteri Hukum dan Hamid Awaludin menyebut ada pengusaha Penerima Bintang Mahaputra ingkar janji.
“Seorang yang mendeklarasikan diri sebagai pilantropis dunia, telah mendeklarasikan ke publik bahwa ia menyumbang lebih seribu rumah di Palu, Sulawesi Tengah, yang baru saja dilantakkan oleh bencana alam, likuifasi,” tulis Hamid dalam tulisan berjudul “Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat”
Hamid menyebut, orang yang sama juga telah memaklumatkan bahwa ia menyumbang beberapa ribu unit rumah yang telah diterjang oleh badai gempa bumi di Nusa Tenggara Barat.
Sang tokoh, sebelum kejadian di dua provinsi kita itu, juga membiarkan dirinya diliput pers bahwa ia membangun secara sukarela asrama prajurit pasukan elite kita.
“Hingga kini, sekian tahun kemudian, semua deklarasi itu, adalah hampa belaka,” paparnya.
Hamid mengatakan, pengusaha yang mengobral janji itu penerima Bintang Mahaputra.
“Yang lebih hebat lagi, sang pemberi janji, diganjar dengan penghargaan Bintang Mahaputra. Hebat khan?” tulisnya.
Akibat janji-janji yang tak ditepatinya itu, Wakil Presiden ke 10 dan 12, Jusuf Kalla berteriak kencang: “Cabut gelar kehormatan itu.”
Berdasarkan catatan, sejumlah pengusaha yang pernah mendapatkan penghargaan Tanda Kehormatan Mahaputera Naraya antara lain Dato Sri Tahir (diberikan pada 15 Agustus 2018), Arifin Panigoro dan Sofjan Wanandi (diberikan pada 15 Agustus 2019).
Dalam beberapa pemberitaan media, Dato Sri Tahir tercatat akan membantu proses pembangunan dan perbaikan rumah terdampak bencana di Kabupaten Lombok Utara, NTB, untuk 1.500 kepala keluarga. Pendiri dan CEO Grup Mayapada itu mengatakan akan menyumbang Rp45 miliar untuk pembangunan dan perbaikan 1.500 rumah, dengan asumsi satu rumah mendapat alokasi Rp30 juta.