Anggota Komisi I DPR RI Irine Yusiana Roba Putri menyentil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait bocornya data nasabah BRI Life.
Ia meminta Kominfo untuk mengasesmen secara lengkap dampak kebocoran data nasabah BRI Life tersebut.
Pasalnya, hingga saat ini, belum juga ada laporan atau asesmen dari Kominfo kepada publik tentang dampak kebocoran 279 juta data peserta BPJS Kesehatan.
Irine mengatakan, transaksi jual-beli data pribadi yang sering terjadi di forum internet perlu menjadi prioritas Kominfo.
Karena itu, ia meminta Kominfo untuk bekerjasama dengan otoritas negara lain sebagai upaya untuk mengantisipasi kebocoran data tersebut.
“Kebocoran data itu sifatnya sudah lintas negara, dan penting bagi Indonesia untuk bisa bekerjasama dengan otoritas di negara lain,” ucapnya.
Namun, kata Irene Kominfo malah menolak usulan kerjasama tersebut.
“Salah satu standarnya adalah keberadaan otoritas independen, yang anehnya justru ditolak oleh Kementerian Kominfo,” kata Irine.
Dalam pembahasan RUU PDP antara Kominfo dan Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu, Kominfo menginginkan lembaga pengawas di bawah wawenanganya.
Sementara, Komisi I DPR RI ingin lembaga pengawas independen dan bertanggungjawab langsung kepada
Presiden, bukan di bawah pengawasan Kominfo.
Irene khawatir kebocoran data BRI Life seperti kasus kebocoran data peserta BPJS Kesehatan dalam pelaporannya tidak transparan.
“Sejauh ini penanganan kasus kebocoran data peserta BPJS Kesehatan belum memuaskan. Belum juga ada laporan yang memadai tentang tindak lanjutnya,” terangnya.
“Pdahal dalam kasus kebocoran data, asesmen dan langkah evaluatif yang cepat dan transparan adalah keharusan, seperti kami lihat di Uni Eropa, misalnya,” pungkas Irine.
Sebelumnya, ramai beredar di media sosial terkait dugaan penjualan data dua juta nasabah BRI Life dengan harga $7.000 atau sekitar Rp 101,6 juta.
Unggahan tersebut dibeberkan akun Twitter @HRock. Terdapat 463.000 dokumen yang diperjualbelikan.
Kebocoran data yang terungkap dalam tangkapan layar berupa foto KTP elektronik, nomor rekening, nomor wajib pajak, akte kelahiran, dan rekam medis nasabah BRI Life.
(pojoksatu)