Pemerintah harus membuka masjid ketika mengeluarkan kebijakan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
‘Masjid dibuka dong! Shalat paling 10 menit,” kata politikus Golkar Achmad Annama di akun Twitter-nya @AchmadAnnama.
Untuk mengantisipasi kerumunan, kata Achmad Annama menyarankan para jamaah yang akan shalat di masjid berwudhu di rumah. “Wudhu di rumah,” jelasnya.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus. PPKM Level 4 kembali diperpanjang guna menekan lonjakan kasus virus corona (Covid-19).
Mulanya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli ketika lonjakan kasus mulai terjadi. Diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli. Kini PPKM Level 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” kata Presiden Jokowi lewat konferensi pers, Ahad (25/7).