Mahasiswa di Ambon, Maluku melakukan demonstrasi menentang PPKM Mikro, Jumat (16/7/2021). Demonstrasi ini diikuti Universitas Pattimura (Unpatti), Universitas Darussalam (Unidar), dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon. Aksi dimulai pukul 14.00 WIT.
Para mahasiswa meneriakkan revolusi, revolusi, revolusi.
Semula para mahasiswa itu menyampaikan orasinya menuntut dicabutnya penerapan PPKM mikro di Kota Ambon. Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Maluku, Kombes Leo SN yang berada di lokasi langsung meminta mobil pengeras suara menjauh dari Balai Kota Ambon.
Namun para pengunjuk rasa tidak terima dan adu mulut dengan polisi. Polisi kemudian membubarkan paksa karena terjadi kerumunan.
“Tidak mengindahkan protokol kesehatan selama pendemo COVID ini di mana ada aturan dari Mendagri, kemudian wali kota, kemudian ada aturan-aturan lain yang mengikat selama pandemi dan tadi yang kita bubarkan bersama satuan tugas bukan Polri, tapi satuan tugas Kota Ambon di-backupĀ oleh TNI-Polri tadi kita bubarkan alhamdulillah cukup kondusif lah, ada sedikit bentrok tapi saya rasa ini bisa ditangani dengan baik,” ujarnya, Jumat (16/7).
Leo menjelaskan, pengunjuk rasa yang diamankan untuk mencegah terjadinya provokasi.
“Sampai saat ini kita masih datakan ini jumlahnya tapi kelihatan ada beberapa mungkin yang tadi yang terlibat bentrok kita amankan, nanti kita coba ambil keterangan tentang keberadaan kenapa mereka lakukan hal tersebut. Intinya tadi saat dibubarkan mereka menolak dibubarkan kemudian terjadi bentrok sehingga harus kita amankan nanti provokasi teman yang lain,” jelasnya.