Nomor : 01ST/LT MM/IX/1442
Hal : Mohon Kajian dan Penelitian
Lamp. : 1 berkas (Transkrip Pidato HUT Seabad PKC dan AD ART PDIP)
Sifat : PENTING
Kepada Ykh:
1. Menkopolhukam, Prof. Dr. Mahfud MD, S.H, S.U, M.I.P
2. Menhan, Letnan Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto.
3. Kepala BAIS (Badan Intelijen Strategis) TNI
4. Marsekal Madya TNI Kisenda Wiranata Kusuma, M.A.
5. Kepala BIN (Badan Intelijen Nasional)
Jend. Pol. (Purn.) Budi Gunawan
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Mencermati pidato ucapan selamat HUT Seabad Partai Komunis China (Tiongkok), 1 Juli 2021 yang diunggah iNews.id 2 Juli 2021, Ketum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri, yang begitu mengagumi kehebatan negeri Tiongkok di bawah pemerintahan Partai Komunis, bagaikan membuka kotak pandora. Apa yang selama ini tertutupi sekadar indikasi politik, kini nampak jelas misi politik PDIP yang berambisi menelikung ideologi Pancasila dan dasar negara Ketuhanan YME, ke arah ideologi yang bertentangan dengan konstitusi NKRI.
Maka menjadi pertanyaan, mengapa Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo yang merupakan petugas PDIP, terpuruk dalam kondisi yang meresahkan rakyat dan mengkhawatirkan masa depan bangsa Indonesia? Mengapa, di tengah darurat Pandemi Covid 19, TKA China bebas masuk Indonesia, sementara rakyat dalam negeri dibatasi ruang geraknya yang berimbas pada peningkatan kemiskinan dan pengangguran? Mengapa pemerintah bersikap Islamofobia, membubarkan ormas Islam yang dilabeli Anti Pancasila, tapi membiarkan PDIP dengan ideologi inkonstitusionalnya? Mengapa ulama dikriminalisasi, pengawalnya dibunuh dengan brutal, pengkritik pemerintah dipenjara, sehingga harmoni sosial kian terancam?
Akan tetapi, pertanyaan yang lebih mendasar sekaligus mengkhawatirkan berkaitan dengan kemungkinan delik kejahatan terhadap keamanan negara, dan bergesernya komitmen terhadap Konstitusi Negara UUD NRI 1945 dan Pancasila 18 Agustus 1945 menjadi Pancasila 1 Juni 1945, Trisila dan Ekasila, serta merobah dasar negara Ketuhanan YME menjadi ketuhanan berkebudayaan.
Dalam pidato HUT PDIP ke-44 di JCC Senayan Jakarta, Selasa (10/1/2017) Megawati tegas menyatakan bahwa, PDIP berideologi Pancasila 1 Juni 1945. Dan tanggal 1 Juni 1945 telah ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 24 Tahun 2016. Ini berarti, secara resmi Negara telah mengakui Pancasila 1 Juni 1945 sebagai ideologi bangsa Indonesia. Dengan pengakuan tersebut, maka segala keputusan dan kebijakan politik Negara bersumber pada jiwa dan semangat nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945, yang bertentangan dengan Pancasila 18 Agustus 1945. Megawati juga menegaskan bahwa, Pancasila (lima sila), jika diperas menjadi Trisila (socio-nationalism, socio-democratie, dan ketuhanan). Trisila jika diperas menjadi Ekasila, yaitu gotong royong. (transkrip pidato terlampir).
Penjelasan UU No. 27 th. 1999 tentang Perubahan KUHPidana yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara menegaskan bahwa ajaran Komunisme adalah ancaman bagi Pancasila, bertentangan dengan agama, asas-asas dan sendi kehidupan bangsa Indonesia yang ber-Tuhan. Sementara Megawati Soekarno Putri, sebagai ketua pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) secara insinuatif mempromosikan dan membanggakan Komunisme dan Sosialisme ala Tiongkok. Hal ini nampak jelas pada narasi yang digunakan dalam pidato Megawati tersebut antara lain:
1. Membanggakan bahwa di bawah kepemimpinan Komite Sentral Partai Komunis China (PKC), berhasil mengukir sejarah dan mendapatkan kemenangan di berbagai negeri.
“Masyarakat di berbagai negeri saat ini, kita sedang menyaksikan sebuah peristiwa bersejarah yaitu berbagai kemenangan yang telah dicapai oleh rakyat Tiongkok dibawah kepemimpinan Xi Jinping, sekretaris jenderal komite setral Partai Komunis Tiongkok”.
2. Membanggakan kebesaran sosialisme Partai Komunis Tiongkok memenangkan dukungan rakyat dengan menyatakan: “Di bawah panji besar sosialisme berkepribadian ala Tiongkok Partai Komunis Tiongkok berhasil memenangkan dukungan rakyat untuk maju bersama memakmurkan dan mensejahterkan rakyat Tiongkok di segala bidang”.
3. Membanggakan Partai Komunis Tiongkok mengemban misi sejarah dan regenerasi ras Tionghoa dengan ungkapan: “Partai Komunis Tiongkok membaktikan dirinya mengemban misi sejarah memimpin rakyat Tiongkok menciptakan kehidupan bahagia dan melaksanakan peremajaan besar bangsa Tionghoa”.
4. Membanggakan “Partai Komunis Tiongkok berhasil mengkonsolidasikan persatuan besar rakyat Tiongkok dari berbagai etnis, memperkuat persatuan besar putra putri bangsa Tionghoa di dalam dan luar negeri dan mendorong solidaritas rakyat Tiongkok dengan rakyat berbagai negeri seluruh dunia”.
5. Memberikan peluang Partai Komunis Tiongkok melakukan okupasi ke dalam masyarakat Indonesia, dengan ungkapan: “Semoga hubungan persahabatan antara 1,4 miliar rakyat Tiongkok dengan 271 juta akan tetap abadi selamanya”.
Di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART) Partai Demokrasi Indonesia Perjuagan (PDIP) tahun 2019-2024 yang disahkan pada Kongres PDIP ke-5 menyatakan bahwa:
1. PDIP sebagai alat perjuangan untuk membentuk dan membangun karakter bangsa berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945, Trisila dan Ekasila (Mukaddimah Anggaran Dasar dan pasal 6 huruf a, b dan c).
2. PDIP mempunyai tugas menghimpun dan memperjuangkan aspirasi rakyat berdasarkan ideologi Pancasila 1 Juni 1945 dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, serta jalan TRISAKTI (AD pasal 10 huruf d)
3. Mempengaruhi dan mengawasi jalannya penyelenggaraan Negara agar senantiasa berdasarkan pada ideologi Pancasila 1 Juni 1945 dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, serta jalan TRISAKTI.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Majelis Mujahidin mengkhawatirkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan terseret ke arah sosialisme ala NASAKOM, sebagai proxy agent (tujuan antara) bagi komunisme untuk menguasai dan menganeksasi NKRI, menjadi ancaman serius bagi kedaulatan dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yaitu, berkuasanya Diktaktor Proletariat dengan memanipulasi konstitusi UUD NRI 1945 dan ideologi negara Pancasila menjadi Pancasila 1 Juni 1945. Dan yang lebih mengkhawatirkan lagi, munculnya gagasan masa jabatan presiden tiga periode.
Untuk itu, Majelis Mujahidin mengharapkan lembaga intelijen Negara, baik BIN maupun BAIS bisa mengkaji dan mengadakan penelitian seksama terhadap hal-hal yang kami sampaikan di atas, demi keutuhan dan kedaulatan NKRI. Dan menjadi catatan penting bagi Menkopolhukam dan Menhan. Terima kasih.
Yogyakarta, 1 Dzulhijjah 1442 H /10 Juli 2021 M
Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin
Ketua
Irfan S. Awwas
Sekertaris
M. Shobbarin Syakur
Amir Majelis Mujahidin,
Al-Ustadz Muhammad Thalib