Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) menerapkan pola pencitraan dan bohong ala Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan meminta aparat di bawahnya mencari masyarakat yang sudah tida bisa makan.
Demikian dikatakan aktivis Mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada www.suaranasional.com, Senen (12/7/2021). “Ini metode yang salah. Bukan dicari masyarakat yang sudah tidak sanggup memenuhi kebutuhan makan,” ungkapnya.
Dalam mengatasi masyarakat yang kekurangan makan, kata Damai, pemerintah harus memberlakukan Pasal 55 UU No 6 / 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan, isinya Memerintahkan Pemerintah Pusat memberi serta mencukupi kebutuhan makan manusia dan hewan ternaknya di daerah terkena karantina wilayah.
“LBP jangan hanya sekedar pencitraan seolah perhatian. Ini kebijakan keliru. Pura-pura tidak tahu tentang kewajiban pemerintah pusat,” jelasnya.
Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan telah memerintahkan untuk mencari masyarakat di daerah marjinal. Tujuannya memastikan ketersediaan makanan bagi masyarakat di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
“Koordinator PPKM darurat telah menekankan kepada jajaran pemerintah dan aparat keamanan untuk memastikan tidak ada masyarakat di wilayahnya yang mengalami masalah pemenuhan kebutuhan pokok,” kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi secara virtual, Minggu (11/7/2021).
“Menko Luhut memberikan arahan kepada TNI Polri untuk mencari lokasi marjinal, di setiap daerah dan memastikan ketersediaan makanan khususnya beras untuk masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” paparnya.