Koalisi Masyarakat Sipil Minta Jokowi Batalkan Vaksinasi Berbayar

Tak Berkategori

Kelompok Masyarakat Sipil meminta agar Presiden Jokowi membatalkan rencana vaksinasi Gotong Royong Individu berbayar dibatalkan, bukan ditunda. Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar pemerintah tidak mencari untung.

“Harus ada refocusing APBN dan semestinya presiden sebagai pemimpin tertinggi negara itu harus bisa mencabut kebijakan tersebut. Jadi semestinya bukan ditunda, karena kita tahu Kimia Farma menunda vaksin berbayar ini tapi vaksin berbayar ini harusnya dibatalkan dan kebijakannya dicabut,” kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, dalam konferensi pers bertajuk ‘desakan pencabutan vaksin berbayar’ yang disiarkan secara virtual di YouTube YLBHI, Senin (12/7/2021).

“Jadi penundaan bukanlah sebuah solusi, bukan lah sebuah jalan keluar tapi pembatalan atas vaksin berbayar ini seharusnya dicabut karena jika tidak pada akhirnya kita tahu bahwa Jokowi telah menjilat ludahnya sendiri ketika dia bilang bahwa vaksin tidak berbayar, vaksin gratis, tapi pada akhirnya kita lihat hari ini ada vaksin yang berbayar,” ungkapnya.

Senada dengan Fatia, Relawan LaporCovid19 Amanda Tan mengungkap berdasarkan konstitusi dan WHO, vaksinasi merupakan barang publik yang tidak bisa diperjual-belikan, sehingga vaksin harus diberikan gratis karena menyangkut keselamatan jiwa dan hak masyarkat.

“Maka dari itu tidak lah etis sama sekali untuk pemerintah memperjualbelikan barang yang mana seharusnya menjadi hak public atau barang publik yang mana harus digratiskan dan juga tidak dipungut biaya oleh pihak manapun,” katanya.

Ia menyoroti komersialisasi vaksin di tengah masyarakat merupakan pelanggaran. Akibat dari komersialisasi, ketimpangan sosial bisa terjadi.

Amanda menilai program vaksinasi memang belum sempurna, LaporCovid19 mendapat informasi masih banyak kendala yang terjadi seperti banyaknya antrean menumpuk, tata laksana vaksin yang buruk. Namun Amanda menilai vaksin berbayar bukan solusi.

“Maka dari itu kami dari Koalisi Masyarakat Sipil menentang keras akan adanya vaksinasi gotong royong untuk individu,” ungkapnya.

YLBHI: Vaksinasi Gotong Royong ‘Lip Service’ dari Kepres Darurat Bencana Nasional

Sementara itu, Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan dalam UU Karantina Kesehatan mengatur terkait kewajiban pemerintah untuk memenuhi pelayanan kesehatan. Selain itu Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan Keputusan Presiden tentang tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan Keppres Darurat Bencana Non Alam yang mengatur kewajiban pemerintah memenuhi kebutuhan pokok dan obat-obatan terkait pandemi. Oleh karena itu, Asfinawati menilai vaksin corona semestinya gratis.

“Untuk apa ada Kepres itu kalau tidak dijalankan isinya,” kata Asfina.

“Ini berbahaya sekali ya, jadi kalau kita meminjam istilah teman-teman mahasiswa pada akhirnya Vaksinasi Gotong Royong ini adalah lip service dari Kepres Presiden tentang status darurat bencana nasional non alam itu,” ujarnya.

Asfina mengatakan pihaknya akan mengajukan judicial review terkait aturan vaksinasi gotong royong tersebut jika vaksinasi berbayar itu dilanjutkan.

“Kami koalisi tentu saja memikirkan langkah lebih lanjut kalau ini terus dilanjut, tadi banyak kawan-kawan bilang cabut ketentuan Vaksinasi Gotong Royong dan berikan apa yang menjadi hak masyarakat di dalam situasi pandemi yang semakin berat ini karena itu apabila hal tersebut tidak dilakukan kami akan melakukan langkah hukum salah satunya adalah judicial review,” katanya.

Senada dengan Asfina, Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menilai kebijakan penjualbelian vaksin corona di masa pandemi Corona. Ia menilai ada dugaan penyeludupan kewenangan.

“Menurut saya ini kejam, jahat, kebijakan negara yang ingin menjual vaksin di masa krisis seperti ini, ini menurut saya penyelundupan kewenangan. Jadi ada seolah-olah ini peraturan menteri tapi sebenarnya ini menunjukan adanya dugaan korupsi proses hukum di tengah penanganan wabah. Ini bahaya, merugikan, dan ini melanggar berbagai standar nilai norma hukum, hak asasi dan tata kelola pemerintahan,” kata Haris.

[detikcom]

Simak berita dan artikel lainnya di Google News