Aktivis: Jokowi Bisa Dimakzulkan

Tak Berkategori

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa dimakzulkan karena tidak melaksanakan UU Kekarantinaan Kesehatan saat Indonesia mengalami pandemi Covid-19.

Hemat saya @jokowi ini bisa dimakzulkan krn tidak mampu melaksanakan UU 06/2018 Kekarantinaan Kesehatan,” kata aktivis perkotaan Marco Kusumawijaya di akun Twitter-nya @mkusumawijaya.

Sebelumnya, ekonom senior Rizal Ramli minta Presiden Jokowi untuk meletakan jabatannya secara baik-baik.

Hal itu disampaikan Rizal Ramli saat melakukan pertemuan dengan Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) se-Pulau Jawa.

“Sebaiknya Jokowi mundur secara baik-baik, daripada dipaksa oleh rakyatnya sendiri,” kata Rizal Ramli, Selasa (8/6).

Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai wajar rakyat Indonesia meminta Jokowi mundur.

“Diukur dari amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, maka sesungguhnya Presiden Jokowi sudah gagal,” katanya dilansir melalui YouTube Refly Harun, Selasa, 6 Juli 2021.

Refly menegaskan bahwa Jokowi memang telah gagal menjalankan amanat konstitusi.

“Presiden sudah gagal menjalankan amanat konstitusi,” tegasnya.

Sehingga bagi Refly wajar jika banyak pihak yang meminta Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

“Nah karena sudah gagal tersebut, ya wajar kemudian ada yang meminta untuk agar Presiden Jokowi mengundurkan diri,” ungkapnya.