Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat wajar diminta mundur dari berbagai kalangan karena kinerjanya tidak sesuai amanat konstitusi.
“Kinerja Jokowi tidak sesuai amanat konstitusi. Sangat wajar ada tuntutan mundur dari ekonom senior Rizal Ramli, politikus PKS Refrizal, pakar hukum Refly Harun, blok politik mahasiswa,” kata pengamat kebijakan publik Amir Hamzah kepada www.suaranasional.com, Kamis (7/7/2021).
Menurut Amir, penilaian kinerja Jokowi berdasarkan konstitusi merujuk dalam pembukaan UUD 45 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
“Sekarang janji Jokowi 10 juta tenaga kerja untuk rakyat Indonesia tetapi membiarkan TKA China datang ke Indonesia. Jokowi tidak menjalankan melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum,” ungkapnya.
Kata Amir, kedatangan TKA China bukan hanya merebut pekerja dari Indonesia tetapi sangat rentan menyebarkan Covid-19. “TKA China rentan menyebarkan Covid-19. Ini artinya pemerintah tidak melindungi warganya dari ancaman kesehatan,” jelas Amir.
Tap MPR No VI Tahun 2001 menyarankan pejabat termasuk presiden yang merasa melanggar aturan mengundurkan diri. “Sekarang tergantung Jokowi sendiri,” papar Amir.
Kata Amir, TNI mempunyai posisi menentukan ketika ada desakan rakyat meminta Presiden mundur. “Dalam sejarah TNI di Indonesia akan mengikuti suara rakyat seperti 1965, 1998,” jelasnya.