Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan mengerahkan peralatan militer seperti panser berdasarkan laporan intelijen untuk pamer kekuatan siapa saja yang ingin mengganggu negara dalam kondisi Covid-19.
“Kebijakan dalam penanggulan Covid-19 berdasarkan laporan intelijen. BIN mensuplai laporan langsung ke presiden terkait situasi Covid-19 termasuk dampak politik, ekonomi, sosial dan budaya,” kata pengamat kebijakan publik Amir Hamzah kepada www.suaranasional.com, Selasa (6/7/2021).
Ada komunitas intelijen daerah (Kominda) terdiri dari berbagai unsur intelijen di daerah tingkat satu dan dua di antaranya Intel Polres, Intel Kodim, Intel Kajari, Intel Badan Intelijen Negara, dan Eselon III/IV serta Staf pada daerah-daerah tersebut. “Ada Badan Intelijen Negara Daerah (Binda). Baik Kominda dan Binda mensuplai informasi ke BIN termasuk dalam penerapan PPKM Darurat,” ujarnya.
Kata Amir, pengerahan peralatan militer saat PPKM Darurat merupakan peringatan kepada berbagai pihak yang ingin mengganggu pemerintahan dalam kondisi Covid-19. “Bisa jadi peralatan militer itu peringatan TKA China yang datang ke Indonesia saat negeri ini memberlakukan PPKM Darurat,” ujarnya.
Kata Amir, TKA China yang datang ke Indonesia sudah terlatih wajib militer di negeri asalnya. “Pemerintah harus segera memulangkan TKA di saat penerapan PPKM Darurat,” ungkap Amir.