Daftar Negara yang Memberikan Utang ke Indonesia

Tak Berkategori

Indonesia memiliki utang luar negeri (ULN) kepada sejumlah negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan rasio utang Indonesia terhadap penerimaan sudah tembus 369 persen per-Juni 2021.

Menurut BPK, tren penambahan utang dan biaya bunga tersebut dinilai sudah melebihi pertumbuhan produk domestik bruto (PDB).

Mengutip APBNKiTa, posisi utang pemerintah hingga April 2021 sudah tembus Rp6.527,29 triliun, dari negara-negara kreditor global yang pemberi pinjaman ke pemerintah dan swasta RI. Sementara rasio utang tercatat mencapai 41,18 persen terhadap PDB.

Besaran dana yang didapat ini tidak lepas Dalam Statistik Utang Luar Negeri Indonesia Edisi Juni 2021 yang dirilis Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, ada 21 daftar negara yang memberi utang ke Indonesia.

Berikut urutannya dari jumlah yang paling tinggi sampai terendah.

Singapura, US$68,015 juta

Amerika Serikat, US$30,816 juta

Jepang, US$28,154 juta

China, US$21,448 juta

Hong Kong, US$13,244 juta

Negara Asia lain, US$10,396 juta

Korea Selatan, US$6,480 juta

Negara-negara sindikasi, US$5,846 juta

Belanda, US$5,744 juta

Jerman, US$5,565 juta

Amerika lainnya, US$4,721 juta

Perancis, US$4,111 juta

Inggris, US$3,886 juta

Eropa lainnya, US$3,048 juta

Australia, US$2,338 juta

Swiss, US$2,211 juta

Afrika, US$775 juta

Austria, US$497 juta

Spanyol, US$279 juta

Belgia, US$70 juta

Oceania, US$32 juta

Selain berbagai negara, RI juga mempunyai utang ke sejumlah lembaga keuangan dunia seperti ADB (Asian Development Bank) hingga IMF yaitu Dana Moneter Internasional.

Bila ditotal keseluruhan, jumlah utang Indonesia ke organisasi internasional ini mencapai US$36,115 juta, sesuai catatan Statistik ULN Indonesia untuk data April 2021.

(Cnnindonesia)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News