Indonesia memiliki utang luar negeri (ULN) kepada sejumlah negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan rasio utang Indonesia terhadap penerimaan sudah tembus 369 persen per-Juni 2021.
Menurut BPK, tren penambahan utang dan biaya bunga tersebut dinilai sudah melebihi pertumbuhan produk domestik bruto (PDB).
Mengutip APBNKiTa, posisi utang pemerintah hingga April 2021 sudah tembus Rp6.527,29 triliun, dari negara-negara kreditor global yang pemberi pinjaman ke pemerintah dan swasta RI. Sementara rasio utang tercatat mencapai 41,18 persen terhadap PDB.
Besaran dana yang didapat ini tidak lepas Dalam Statistik Utang Luar Negeri Indonesia Edisi Juni 2021 yang dirilis Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, ada 21 daftar negara yang memberi utang ke Indonesia.
Berikut urutannya dari jumlah yang paling tinggi sampai terendah.
Singapura, US$68,015 juta
Amerika Serikat, US$30,816 juta
Jepang, US$28,154 juta
China, US$21,448 juta
Hong Kong, US$13,244 juta
Negara Asia lain, US$10,396 juta
Korea Selatan, US$6,480 juta
Negara-negara sindikasi, US$5,846 juta
Belanda, US$5,744 juta
Jerman, US$5,565 juta
Amerika lainnya, US$4,721 juta
Perancis, US$4,111 juta
Inggris, US$3,886 juta
Eropa lainnya, US$3,048 juta
Australia, US$2,338 juta
Swiss, US$2,211 juta
Afrika, US$775 juta
Austria, US$497 juta
Spanyol, US$279 juta
Belgia, US$70 juta
Oceania, US$32 juta
Selain berbagai negara, RI juga mempunyai utang ke sejumlah lembaga keuangan dunia seperti ADB (Asian Development Bank) hingga IMF yaitu Dana Moneter Internasional.
Bila ditotal keseluruhan, jumlah utang Indonesia ke organisasi internasional ini mencapai US$36,115 juta, sesuai catatan Statistik ULN Indonesia untuk data April 2021.
(Cnnindonesia)