Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus mengusut tuntas Badan Eksekutif (BEM) Universitas Indonesia (UI) yang telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menyebut the king of lip service.
Demikian dikatakan Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Senen (28/6/2021). “Harus diusut tuntas siapapun di balik BEM UI, yang secara sengaja menciptakan kegaduhan memperkeruh situasi di tengah pandemi Covid 19,” ungkapnya.
Kata alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini, BEM UI telah menghina dan melecehkan Presiden Jokowi sebagai simbol negara.
“Kekuatan dan kepentingan di balik BEM UI sengaja memiliki tujuan akan menciptakan instabilitas nasional dengan memanfaatkan BEM UI serta mengindikasikan ada irisan kepentingan asing yang sengaja tidak henti hentinya mengobok-obok untuk menjatuhkan Jokowi sebelum 2024, ” ujar Anto.
Kata Anto, kalau hukum tidak ditegakkan dalam kasus BEM UI yang menghina Presiden Jokowi akan menjadi preseden buruk apalagi semua energi kekuatan bangsa ini sedang fokus menghadapi pandemi Covid 19 dalam menyelamatkan rakyat dari ancaman kematian.
“Yang mengganggu program penyelamatan rakyat ditengah pandemi harus ditindak tegas,” jelas Anto.
Menurut Anto, BEM UI tidak membantu pemerintahan Jokowi yang sedang mengatasi melonjaknya Covid-19.BEM UI bicara menuduh, memfitnah dan menghina Presiden Jokowi. “BEM UI bukannya turun membantu rakyat yang sedang mengalami kesulitan akibat ancaman virus Corona maupun mengalami kesulitan akibat pandemi Covid 19 justru menyebarkan kebencian ke pemerintah,” ungkapnya.