Rezim Joko Widodo (Jokowi) memperalat Covid-19 untuk kepentingan bisnis, kepentingan sosial dan keagamaan serta membungkam oposisi.
“Upaya untuk memanfaatkan dan memperalat kasus Covid 19 ini untuk berbagai kepentingan pragmatik baik ekonomi maupun politik. Bahkan sosial dan keagamaan. Vaksin dan social distancing menjadi senjata ampuh,” kata Pemerhati Politik dan Kebangsaan M Rizal Fadillah dalam pernyatan kepada www.suaranasional.com, Sabtu (19/6/2021).
Kata Rizal, Covid-19 dimanfaatkan Rezim Jokowi untuk mengeruk APBN terlihat adanya Perppu 1 tahun 2020 yang menjadi UU No 2 tahun 2020. Pengabaian terhadap pengawasan hukum berakibat pada korupsi yang dilegalisasi.
Atas nama pandemi lawan politik dilumpuhkan. Kasus peradilan HRS adalah contoh. Kerumunan di Petamburan dan Mega Mendung serta soal hasil PCR RS UMMI yang sebenarnya sumier digunakan untuk “menghajar” HRS, sementara kasus serupa yang dilakukan oleh Presiden, Menteri, atau tokoh lainnya bebas-bebas saja. Covid 19 digunakan untuk memilih pesakitan dan penghukuman.
“Penyaluran aspirasi yang dijamin Konstitusi terkendala oleh kendali ketat Polisi dan Satgas Covid. Pengunjuk rasa bisa ditangkap atau babak belur dengan alasan Covid 19. Begitu juga urusan keagamaan di samping muncul larangan pengajian umum dan mudik iedul fitri juga pembatalan pemberangkatan jamaah haji dikaitkan dengan pandemi ini,” paparnya.
Ia mengatakan, memperalat Covid 19 bersifat multi dimensional baik ekonomi, budaya, sosial, maupun politik. Korban selalu masyarakat atau rakyat. Penguasa terproteksi atau menjadi penikmat dari sikap memperalat Covid 19.
“Seperti menaiki macan, penguasa bisa berbuat apa saja dengan tunggangannya karena semua bisa dibuat takut. Yang justru ditakuti oleh penunggang itu adalah turun dari macan tersebut. Ia akan dimakan. Oleh karena itu jika telah selesai pandemi Covid 19 ini, maka mereka yang berbuat jahat memperalat Covid 19 akan segera dimakan oleh akibat perbuatannya tersebut. Rezim yang runtuh,” pungkasnya.