Kepala BIN Budi Gunawan (BG) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian harus dihadirkan dalam persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) setelah adanya pengakuan cucu Rasulullah itu bertemu keduanya di Arab Saudi.
“Biar adil, saya usulkan BG dan Tito dihadirkan dalam persidangan HRS untuk dikonfirmasi atas pertemuan di Arab Saudi,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada www.suaranasional.com, Jumat (11/6/2021).
Menurut Muslim, BG dan Tito bisa menjadi saksi dalam persidangan HRS. “Tentunya keduanya disumpah di atas Al Quran sebelum memberikan keterangan dalam persidangan HRS,” papar Muslim.
Menurut Muslim, HRS yang menyebut pernah bertemu BG dan Tito di Arab Saudi dalam persidangan menunjukkan kasus yang menimpa pendiri FPI sangat kental politisnya. “Publik diperlihatkan, kasus HRS hanya dicari-cari kesalahan,” jelasnya.
Muslim mengatakan, pihak imigrasi bisa dihadirkan dalam persidangan HRS untuk mengkonfirmasi keberangkatan BG dan Tito di Arab Saudi. “Bisa dicek keberangkatan Tito dan BG ke Arab Saudi,” paparnya.
Ia juga mengusulkan, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel maupun stafnya bisa dihadirkan dalam persidangan HRS. “Agus Maftuh pasti mengetahui data kedatangan Tito dan BG di Saudi untuk bertemu HRS,” jelas Muslim.lim
Kepala BIN Budi Gunawan (BG) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian harus dihadirkan dalam persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) setelah adanya pengakuan cucu Rasulullah itu bertemu keduanya di Arab Saudi.
“Biar adil, saya usulkan BG dan Tito dihadirkan dalam persidangan HRS untuk dikonfirmasi atas pertemuan di Arab Saudi,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada www.suaranasional.com, Jumat (11/6/2021).
Menurut Muslim, BG dan Tito bisa menjadi saksi dalam persidangan HRS. “Tentunya keduanya disumpah di atas Al Quran sebelum memberikan keterangan dalam persidangan HRS,” papar Muslim.
Menurut Muslim, HRS yang menyebut pernah bertemu BG dan Tito di Arab Saudi dalam persidangan menunjukkan kasus yang menimpa pendiri FPI sangat kental politisnya. “Publik diperlihatkan, kasus HRS hanya dicari-cari kesalahan,” jelasnya.
Muslim mengatakan, pihak imigrasi bisa dihadirkan dalam persidangan HRS untuk mengkonfirmasi keberangkatan BG dan Tito di Arab Saudi. “Bisa dicek keberangkatan Tito dan BG ke Arab Saudi,” paparnya.
Ia juga mengusulkan, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel maupun stafnya bisa dihadirkan dalam persidangan HRS. “Agus Maftuh pasti mengetahui data kedatangan Tito dan BG di Saudi untuk bertemu HRS,” jelas Muslim.