Oleh: Abu Muas T. (Pemerhati Masalah Sosial)
Tak dapat dielakkan lagi telah terjadi penarikan dana haji dari sejumlah jamaah calon haji (Calhaj) pascakeputusan pembatalan pemberangkatan haji di negeri yang konon mengklaim mayoritas penduduknya muslim. Tentu hal ini membawa dampak ke dalam suasana batin yang sungguh menyesakkan terlebih bagi jamaah calhaj yang dengan penuh kesabaran telah menunggu antrean selama belasan tahun dan telah berupaya melunasi ongkos naik hajinya.
Layak timbul pertanyaan, kenapa sampai terjadi jamaah calhaj yang batal berangkat ada yang menarik dana hajinya? Salah satu penyebabnya patut diduga karena faktor “distrust” (ketidakpercayaan). Pihak pengelola yang bertanggung jawab soal pemberangkatan haji ini jangan menganggap remeh-temeh jika saat ini baru sekitar 600-an orang jamaah calhaj yang menarik dana hajinya dari jumlah jamaah lunas tunda reguler 196.865 jamaah.
Dari jumlah 600-an orang jamaah calhaj yang telah menarik dana hajinya, sangat tidak menutup kemungkinan akibat dari “distrust” ini akan menyusul antrean penarikan dana haji pada beberapa hari mendatang. Suasana batin dari para jamaah calhaj batal haji yang tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata ini, bertambah niatnya untuk menarik dana hajinya karena mereka merasa belum ada dari pihak pemangku kebijakan soal haji yang bisa membuat mereka percaya penuh.
Kini mungkin kita baru menyadari bahwa betapa mahalnya nilai sebuah “kepercayaan” dalam soal yang satu ini dari seabrek masalah lain yang menimbulkan “distrust”. Berseliweran narasi-narasi lewat media yang saling berseberangan satu sama lain, disadari atau tidak akan menambah rasa ketidakpercayaan semakin menggumpal di antara jamaah calhaj yang mengalami pembatalan.
Kini dari berbagai pihak telah banyak yang mengusulkan untuk segera diadakan audit dana haji yang terbaru, bahkan ada yang mengusulkan audit forensik soal dana haji ini. Dengan hasil audit nanti diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat khususnya jamaah calhaj sedikit demi sedikit akan segera bisa terbangun sehingga akan dapat menciptakan suasana yang kondusif.
Kasus pembatalan haji sepihak dari penentu kebijakan negeri ini harus dibayar mahal, karena muncul ketidakpercayaan masyarakat yang tidak boleh dianggap ringan. Gelombang tsunami “distrust” ini menjadi uji nyali bagi pemangku kebijakan soal pengelolaan haji, jika dapat mengendalikan tsunami “distrust” ini di antaranya dengan segera mengadakan audit dana haji yang pada gilirannya diharapkan suasana kondusif bisa kita rasakan bersama.