Mahfud MD: Korupsi Saat Ini Jauh Lebih Gila dari Zaman Orde Baru

Tak Berkategori

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD blak-blakan menyebut perilaku korupsi saat ini jauh lebih gila dari zaman Orde Baru. Bila zaman dulu korupsi terkoordinir, sekarang dilakukan sendiri-sendiri di banyak tempat.

Pernyataan Mahfud disampaikan dalam dialog dengan para pemimpin perguruan tinggi, guru besar, dan akademisi di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (5/6/2021). Mahfud semula menyinggung adanya viral tentang pernyataannya tentang korupsi di era reformasi yang semakin meluas

Dia menegaskan, pernyataan tersebut merupakan ucapannya pada 2017, jauh sebelum menjadi mMenko Polhukam. Pernyataan ini sekarang kembali viral.

“Itu viral lagi, orang yang iseng tanya ‘Apakah Pak Mahfud sesudah menjadi pejabat mau meralat pernyataan ini? Apa tidak malu ada di era sekarang, katanya korupsi semakin meluas, lebih meluas di zaman Orde Baru?’,” kata Mahfud, Sabtu (5/6/2021).

Mahfud menegaskan, dirinya tidak akan pernah meralat pernyataan tersebut.

“Saudara, saya katakan, saya tidak akan meralat. Karena kenyataannya sekarang ini saja, sekarang, hari ini, korupsi itu jauh lebih gila dari zaman Orde Baru. Saya tidak katakan semakin besar apa jumlahnya, semakin meluas,” ujarnya.

Mahfud lantas membandingkan bagaimana korupsi di era pemerintahan Soeharto. Menurut dia, zaman Soeharto, korupsi terjadi terkoordinir. Pemerintahan Soeharto merupakan pemerintahan sarat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Mahfud tidak sekadar bicara. Menurut dia, pemerintahan Orde Baru yang KKN itu juga disebutkan dalam Tap MPR maupun undang-undang. Dengan demikian, ada dasar hukumnya. Zaman Soeharto, kata Mahfud mencontohkan, tidak ada DPR korupsi.

“Kita ingat zaman Pak Harto itu KKN banyak, luar biasa. Tapi bapak (hadirin) ingat gak, gak ada korupsi dilakukan dpr, hakim gak berani dulu, gubernur, pemda gak berani itu. Dulu korupsi itu korupsi terkoordinir,” ucapnya.

Lantas bagaimana sekarang? “Sekarang Bapak lihat ke DPR, korupsi sendiri. Mahkamah Agung, hakimnya, korupsi sendiri. Mahkamah Konstitusi, gubernur, kepala daerah, DPRD semua korupsi sendiri-sendiri,” kata Mahfud.

[inews.id]

Simak berita dan artikel lainnya di Google News