Saat ini beredar kabar di kalangan wartawan Kejaksaan Negeri Lamongaan (Kajari) Lamongan akan memeriksa beberapa orang terduga korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya.
Sumber itu mengatakan, pihak Kejari Lamongan sudah mempunyai beberapa bukti orang-orang yang diduga terlibat korupsi pengadaan PJU Tenaga Surya. “Dalam waktu dekat akan diperiksa,” kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Sabtu (5/6/2021).
Masyarakat merespon baik kabar Kajari Lamongan yang akan memeriksa orang-orang terduga korupsi pengadaan PJU Tenaga Surya. “Saya dukung Kejari untuk segera menangkap dan menjebloskan ke penjara,” kata Suyitno, warga Desa Mungli, Kecamatan Kalitengah kepada www.suaranasional.com.
Suyitno mengakui mengikuti perkembagan berita dugaan korupsi pengadaan PJU Tenaga Surya. “Walaupun saya rakyat biasa sangat marah membaca berita dugaan korupsi pengadaan PJU Tenaga Surya di Lamongan,” ungkapnya.
Pendapat sama juga diutarakan, Suharno Sulaiman, warga Desa Waruk, Kecamatan Karangbiangun. Ia berharap para pelaku terduga korupsi pengadaan PJU Tenaga Surya dihukum seberat-beratnya. “Koruptor menyusahkan rakyat kecil mas,” jelas Suharno.
Suharno berharap pihak aparat penegak hukum Lamongan bisa memberikan hukuman yang setimpal untuk para terduga koruptor. “Semoga pak hakim bisa memberikan vonis yang berat,” pungkasnya. (Rinto Caem)