Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo menyatakan maskapai kebanggan Indonesia, Garuda Indonesia bisa mengalami fase paling terburuk, salah satunya bisa alami kebangkrutan.
Hal itu terjadi, jika pelaksanaan negosiasi dan restrukturisasi tidak disetujui pihak penyewa pesawat atau lessor dan beberapa kreditur lainnya.
Untuk diketahui, saat ini maskapai pelat merah itu memiliki kontrak penyewaan pesawat dengan 36 Lessor.
“Memang ada risiko apabila dalam restrukturisasi ada kreditur tidak menyetujui atau akhirnya banyak tuntutan-tuntutan legal terhadap Garuda. Bisa terjadi tidak mencapai kuorum dan akhirnya bisa terjadi akan menuju kebangkrutan,” ujar Kartika dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (3/6/2021).
Namun, Mantan Bos Bank Mandiri ini bersama manajemen tengah berupaya keras agar semua pihak bisa menyetujui restrukturisasi tersebut dengan menyiapkan opsi-opsi.
“Sebisa mungkin dalam proses legalnya, karena harapannya akan ada kesepakatan dari seluruh kreditur untuk menyepakati restukturisasi Garuda,” ucap dia.
Bahkan, lanjut dia, Garuda hanya mampu membayar sepertiga dari beban operasional setiap bulannya.
“Mau tidak mau, struktur biaya harus dipotong lebih rendah. Sebagai informasi, Garuda punya cost atau biaya per bulan itu 150 juta dolar AS, sementara pendapatannya 50 juta dolar AS, jadi utang 100 juta dolar AS setiap bulan,” katanya.