Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan tamat 2024 dengan meninggalkan dosa politik yang mungkin akan menjadi beban atas dirinya. Hutang negara yang besar bukannya tanpa tuntutan pertanggungan jawab, pelanggaran HAM berat baik kasus 21-22 Mei 2019 maupun pembunuhan 6 anggota laskar FPI 7 Desember 2020 tidak mungkin terlupakan.
Demikian dikatakan Pemerhati Politik dan Kebangsaan M Rizal Fadillah dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Rabu (2/6/2021). “Perppu otoritarian akan diotak-atik kembali termasuk fatalnya kebijakan soal Omnibus Law. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme menarik untuk dibongkar-bongkar. Tanpa proteksi kekuasaan lagi,” ungkapnya.
Kata Rizal, Jokowi tamat 2024 dengan belang-belang yang ditinggalkan. Solusi pengamanan memang hanya dua. Pertama, perpanjangan tiga periode atau kedua, mundur sebelum tahun 2024 dengan permohonan maaf serius.
“Tutup buku dengan pemaafan rakyat dan bangsa Indonesia. Biar rakyat dengan pemimpin barunya menata dan menyembuhkan penyakit yang ada dan sangat kronis ini,” jelas Rizal.
Lonceng kematian Jokowi di 2024 sudah mulai berbunyi. Hanya satu yang bisa menyelamatkannya yaitu perpanjangan jabatan tiga periode. Artinya harus melakukan amandemen atas Konstitusi. Persoalannya adalah bahwa perpanjangan tiga periode itu bertentangan dengan perasaan keadilan rakyat yang sudah tidak puas dengan Presiden yang terlalu berlama-lama melakukan korupsi kekuasaan, hukum dan mungkin, kekayaan.
Rizal mengatakan, Jokowi sulit berlanjut kekuasaan dan mempunyai pengaruh pasca 2024. Ada juga pengamat yang menilai Jokowi sulit bertahan hingga 2024. Saat ini pun kedudukannya mulai digoyah.
“Penanganan pandemi, korupsi, diskriminasi hukum, krisis ekonomi, pembungkaman oposisi, serta lumpuhnya demokrasi menjadi persoalan serius. Desakan mundur meski belum terlalu masif tetapi mulai muncul. Melalui gugatan hukum pula,” pungkasnya.