Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melanggar hukum atas penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keppres No 24 Tahun 2016.
“Penetapan Hari lahir Pancasila tanggal 1 Juni yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keppres No. 24 tahun 2016, membuktikan adanya pelanggaran hukum,” kata Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana dalam pertanyaan kepada www.suaranasional.com, Selasa (2/6/2021).
Pelanggaran hukum yang dilakukan Jokowi, kata Eggi menjadi dasar TPUA melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan meminta orang nomor satu di Indonesia itu mengundurkan diri.
“Menjadi benarlah apa yang TPUA tuntut dalam gugatan kepada Presiden Joko Widodo agar dapat mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban seorang Negarawan,” ungkapnya.
Eggi mengatakan, konstitusi telah menetapkan Pancasila 18 Agustus sebagai dasar negara yang mengikat. “Deklarasi Pancasila yang formal juga dilakukan pada tanggal 18 Agustus 1945, mengapa mau menghilangkan sejarah dengan mengaburkannya, dan memaksakan Pancasila 1 Juni 1945 ?” tanya Eggi.
Pancasila 1 juni 1945 baru memiliki kualitas sebagai ‘sperma’ cikal bakal pancasila dan memiliki “cacat bawaan” karena meletakkan sila ketuhanan yang maha esa pada urutan kelima. Karena itu, cacat bawaan itu diluruskan dan disempurnakan melalui Piagam Jakarta, dimana didalamnya memuat kewajiban menjalankan syariat Islam bagi setiap pemeluknya.
Menjadikan Pancasila 1 Juni sebagai hari lahir, menurut Eggi akan berkonsekuensi menjatuhkan wibawa sila ketuhanan yang maha esa dan peran sejumlah ulama dalam Piagam Jakarta.
Pancasila bukan produk Soekarno seorang, tetapi ada peran sejumlah tokoh lainnya seperti Mohammad Hatta, A.A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, H.A. Salim, Achmad Subardjo, K. H. Wahid Hasjim, dan Muhammad Yamin.
“Yang lebih penting bangsa ini jangan melupakan sejarah dan peran ulama dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Bangsa Indonesia merdeka bukan hanya karena peran Soekarno, menjadikan Pancasila 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila sama saja menghilangkan jasa para tokoh bangsa lainnya, terutama peran ulama dalam perjuangan kemerdekaan republik Indonesia,” pungkasnya.