Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mewanti-wanti kadernya agar tidak menjadikan 25 kantor yang baru saja diresmikan sebagai hak milik pribadi. Megawati juga menekankan bahwa partai bukanlah milik pribadi.
“Jadi siapa yang mempergunakan kantor itu sebagai hak milik, tolong, tolong, DPP partai untuk melaporkan kepada saya,” kata Megawati dalam siaran langsung di kanal YouTube PDI Perjuangan, Minggu (30/5/2021).
Megawati menerangkan, 25 kantor partai ini sejatinya adalah milik rakyat. Untuk itulah, kata Megawati, para kader harus terus melakukan giat rapat di kantor baru itu.
“Seperti tadi yang saya katakan, ini adalah rumah rakyat, kalian jangan tidak rapat, lalu untuk apa bangun partai kalau tidak pernah rapat,” tuturnya.
Megawati menegaskan, PDI Perjuangan tidak boleh menjadi milik pribadi walaupun seseorang itu adalah anggota partai. Selain itu, lanjut Megawati, aset partai tidak boleh diperjualbelikan untuk kepentingan pribadi.
“Oleh sebab itulah, ketika sebagai ketua umum saya menginstruksikan, bahwa partai tidak boleh milik pribadi meskipun orang itu adalah anggota PDI Perjuangan, tapi harus milik partai. Tidak ada lagi aset partai yang diperjualbelikan untuk kepentingan masing-masing pribadi. Kalau ada yang mau menjual harus dimasukkan di dalam agenda kongres partai,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Megawati meresmikan 25 kantor baru yang terdiri atas DPD, DPC, dan PAC secara virtual. Tiap kantor itu tersebar di beberapa wilayah Indonesia.
“Dua puluh lima kantor di hampir belum keseluruhan tetapi hampir sudah banyak sekali yang mempunyai kantor di Indonesia ini. Sebelum saya memberikan arahan, maka dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, maka dengan ini saya resmikan kantor partai dari dewan pimpinan daerah,” kata Megawati.
Megawati menjabarkan, dari 25 kantor partai itu, tiga kantor berada di tingkat dewan pengurus daerah (DPD) di Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Maluku.
“Kalau dewan pimpinan daerahnya terdiri dari Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, lalu Maluku,” ujarnya.
Kemudian, kata Megawati, kantor baru di tingkat dewan pengurus cabang (DPC) ada di 16 wilayah. Kantor DPC baru itu dari OKU Timur hingga Tapanuli Utara.
“Yakni DPC PDIP OKU Timur, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Kapuas, Barito Utara, Pulang Pisau, Pamekasan, Kota Tangerang Selatan, Sukoharjo, Murung Raya, Bojonegoro, Kota Tasikmalaya, Kota Metro, Brebes, Barito Selatan, dan Tapanuli Utara,” ungkapnya.
Sementara itu, kantor partai di tingkat kecamatan pengurus anak cabang (PAC) hanya ada di Provinsi Jawa Tengah. Kantor baru itu tersebar di 6 kecamatan, yakni Sukoharjo, Nguter, Bulu, Weru, Polokarto, dan Mojolaban.
(Detikcom)