Ini Daftar Gaji Komisaris Telkom

Tak Berkategori

Menteri BUMN Erick Thohir baru saja mengangkat Abdi Negara Nurdin alias Abdee ‘Slank’ menjadi komisaris di PT Telkom (Persero) Tbk.

Mengutip laporan keuangan Telkom Indonesia tahun 2020 yang dikutip, Sabtu (29/5/2021) remunerasi bagi dewan komisaris ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014.

Berdasarkan aturan tersebut, besaran gaji seorang komisaris Telkom berbeda-beda. Komisaris utama mendapat yang paling besar jumlahnya untuk gaji dan tunjangan lainnya.

Remunerasi tersebut juga ditetapkan tiap tahun dalam Rapat Umum Pemegang Saham.

Komponen remunerasi dewan komisaris berdasarkan beleid tersebut adalah gaji/honorarium, tunjangan yang terdiri dari tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi purna jabatan, lalu ada fasilitas yang terdiri dari kesehatan dan bantuan hukum, terakhir adalah tantiem atau insentif kerja di mana dalam tantiem dapat diberikan tambahan berupa penghargaan jangka panjang.

Untuk tahun 2020, total remunerasi yang dibayarkan kepada seluruh dewan komisaris Telkom adalah Rp 96,0 miliar. Rinciannya, komisaris utama totalnya Rp9,86 miliar yang terdiri dari honorarium dan tunjangan lainnya Rp 3,81 miliar dan tantiem Rp6,06 miliar.

Komisaris independen totalnya mulai dari Rp1,49 miliar sampai Rp11,31 miliar. Besaran remunerasi masing-masing komisaris independen berbeda-beda dari nilai gaji dan tunjangan serta tantiem. Untuk yang besaran Rp1,49 miliar ini ada yang sama sekali tidak mendapat tantiem atau hanya berupa gaji dan tunjangan lainnya.

Sementara untuk jabatan komisaris total remunerasinya mulai dari Rp1,48 miliar sampai Rp8,86 miliar. 

Angka tersebut juga terdiri dari gaji dan tunjangan lainnya, serta tantiem. 

Bagi yang mendapat Rp 1,48 miliar ini tercatat tidak mendapatkan tantiem, sementara yang mencapai Rp 8,86 miliar tercatat berupa gaji, tunjangan lainnya, dan tantiem.

Masih dalam laporan keuangan 2020 Telkom Indonesia, anggaran sebesar Rp 96,0 miliar untuk remunerasi ini dibayarkan kepada seluruh dewan komisaris yang berjumlah 16 orang.

Jika mengacu pada pemberian remunerasi dewan komisaris Telkom pada tahun 2020, maka besaran yang didapat Abdee ‘Slank’ sebagai komisaris independen berkisar dari Rp1,49 miliar sampai Rp11,31 miliar per tahunnya. Besaran ini tergantung apakah nanti akan mendapat tantiem atau tidak.


(Rri.co.id)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News