Terbongkar, Ini Desain Jabatan Presiden 3 Periode

Tak Berkategori

Para elite politik tidak menutup kemungkinan mendukung jabatan presiden tiga periode dengan melakukan amandemen UUD 1945 hasil revisi 2002.

“Isu tiga periode telah lama mengemuka. Mengingat peta politik dan konstelasi kepentigan pragmatis dari partai politik maka isu ini bukan mustahil menjadi nyata,” kata Pemerhati Politik dan Kebangsaan M Rizal Fadillah kepada www.suaranasional.com, Jumat (28/5/2021).

Menurut Rizal, masyarakat mencurigai adanya ulah oknum pendukung Jokowi di sekitarnya yang memang serius memperjuangkan. “Jokowi pun mulai dan patut diduga berada di belakangnya. Operasi berbiaya tinggi untuk suatu sukses politik mulai dijalankan,” ungkapnya.

Jika semakin gencar tekanan untuk amandemen UUD 1945 dengan muatan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode, kata Rizal, akan kelompok atau aspirasi yang akan melakukan penolakan. “Situasi politik semakin memanas dalam polarisasi dua kepentingan yang berposisi diametral,” jelas Rizal.

Menurut Rizal, kelompok yang menolak tiga periode jabatan presiden bisa mendesak Presiden Jokowi meletakkan jabatan. Rakyat melihat pada ketidakmampuan Presiden dan penyimpangan dalam pengelolaan negara.

“Gelindingan dan perjuagan agar Presiden Jokowi menjabat tiga periode bukan tanpa tantangan dan risiko. Meski sepintas berkalkulasi mudah, akan tetapi praktek politik tidak semudah yang dikalkulasikan,” paparnya.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News