Pengamat: Diduga Berjasa Turunkan Baliho FPI & HRS, Dudung Dikasih Jabatan Pangkostrad

Tak Berkategori

Mayjen Dudung Abdurachman diduga dikasih jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) atas jasanya saat jadi Pangdam Jaya memerintahkan anak buahnya menurunkan baliho FPI dan Habib Rizieq Shihab (HRS).

“Ada dugaan Dudung dikasih jabatan Pangkostrad atas jasanya menurunkan baliho FPI dan HRS,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada www.suaranasional.com, Rabu (26/5/2021). “Dudung paling keras untuk melawan FPI dan HRS,” ungkapnya.

Kata Muslim, Dudung ikut pasang badan ketika terjadi penembakan anggota kepolisian terhadap enam Laskar FPI. “Bahkan Dudung ikut konferensi pers di Polda Metro Jaya setelah kejadian penembakan itu,” paparnya.

Dudung pun tidak bergeming ketika mendapat kritikan dari banyak pihak atas kebijakannya yang memerintahkan anak buahnya menurunkan baliho HRS dan FPI. “Sutiyoso sebagai senior Dudung ikut mengkritik keras Dudung, tapi diabaikan saja. Sebelum pembubaran FPI, anggota Kodam Jaya membersihkan baliho HRS dan FPI di seluruh Jakarta,” jelas Muslim.

Muslim mengatakan, jabatan baru Pangkostrad Dudung mengindikasikan penurunan baliho HRS dan FPI atas perintah Panglima TNI.

“Begitu pula sebelum pembubaran FPI, ada pasukan Komando Operasi Khusus (Koopssus), pasukan elit milik TNI yang melintasi Petamburan. Pergerakan Koopssus tentunya atas perintah Panglima TNI,” jelas Muslim.

Mayjen TNI Dudung Abdurachman mendapatkan promosi mutasi menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Dudung sebelumnya menjabat sebagai Pangdam Jaya.

Promosi jabatan Dudung telah dikonfirmasi oleh Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Selasa (25/5). Dengan promosi tersebut, pangkat Dudung pun akan naik jadi letnan jenderal atau bintang tiga.

Dudung menggantikan Pangkostrad sebelumnya, Letjend TNI Eko Margiyono. Kini Eko Margiyono dipromosikan sebagai Kasum TNI menggantikan Ganip Warsito yang baru dilantik sebagai Kepala BNPB.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News