Ada kekhawatiran keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) China di Indonesia merupakan bagian penyusupan tentara dari RRC.
“Bahaya lain seperti kemungkinan TKA China merupakan penyusupan tentara China,” kata Pemerhati Politik dan Kebangsaan M Rizal Fadillah dalam artikel berjudul “DPR Harus Berbuat Atas Masuk tak Terkendali TKA China”.
Media sudah banyak menyoroti tapi Pemerintah tidak merespons, aktivis mengkritisi namun telinga tetap tertutup. Situasi bisa mengerikan esok jika TKA ini tidak terkontrol kedatangannya. Dampak akan bersifat multi dimensional.
DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat yang memiliki fungsi pengawasan kepada Pemerintah tidak boleh berdiam diri atas keberadaan TKA China.
“Kebijakan Pemerintah yang membahayakan stabilitas Negara harus dicegah, apalagi yang bersifat menggerus kedaulatan Negara.Hak dan kewenangan DPR cukup besar untuk mengontrol dan mengungkap persoalan serius TKA asal China ini,” jelasnya.
Rizal mengatakan, anggota DPR harus vokal mengkritisi, Fraksi-fraksi DPR mesti membahas serius secara internal ataupun lintas fraksi, Komisi-Komisi terkait harus rajin melakukan rapat-rapat kerja untuk mendapat info valid soal TKA China.
“Masyarakat secara terbuka mengikuti langkah kerja DPR untuk menunjukkan kepedulian dan kewaspadaan atas keberadaan TKA ini. Menteri Luhut “sang pelindung” dan “sponsor” TKA asal China ini patut untuk segera dipanggil DPR,” jelasnya.
Dari aspek keamanan negara perlu dicegah terjadinya penyusupan atau masuknya tentara China melalui TKA, ini perlu pembahasan DPR dengan instansi yang berkaitan dengan keamanan negara baik Kepolisian, TNI, ataupun badan-badan intelijen. Jangan sampai semuanya menjadi sangat terlambat.
“Tuntutan mendesak saat ini adalah DPR harus berbuat atas masuk tak terkendali TKA asal negara China,” pungkasnya.