Tes doa qunut dalam ujian wawasan kebangsaan pegawai di KPK merupakan model PKI untuk memecah belah umat Islam di lembaga antirasuah.
Demikian dikatakan aktivis Mujahid 212 Damai Hari Lubis dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Kamis (6/5/2021). “Mirip politik divide et empera pada komponen bangsa saat sebelum pecah G30S/PKI,” ungkapnya.
Kata Damai, tes pegawai ASN KPK dengan mempertanyakan doa qunut mirip dilakukan PKI pada tahun 1965 terhadap Masyumi dan NU. “Tes ini memunculkan stigmatisasi yang tidak qunut itu wahabi dan terindikasi radikal sehingga tidak lolos menjadi pegawai KPK,” paparnya.
Damai juga mempertanyakan dasar hukum ujian kebangsaan pegawai KPK yang akan diangkat menjadi ASN. “Apakah sudah mengacu pada regulasi penjaringan persyaratan kelulusan CPNS/ ASN dan tidak bertentangan dengan ketentuan negara melalui sistem perundang – undangan yang ada yakni UU. RI No.5 Tahun 2017 UU Tentang ASN,” tanya Damai.
Ujian tes doa qunut bagi calon pegawai KPK, kata Damai juga akan memunculkan masalah bagi anggota kabinet Jokowi. “masyarakat juga pada perkembangannya kelak turut mempertanyakan apa menteri kabinet Jokowi yang beragama Islam semuanya bisa membaca Al Quran dengan fasih dan menjalankan syariat Islam? kan jadi repot? Kalau sekedar hafal doa qunut itu sebentar saja bisa,” pungkasnya.