Pengamat Militer: KKB di Papua Lebih Tepat Disebut Kelompok Teroris Bersenjata

Tak Berkategori

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua lebih tepat disebut kelompok teroris bersenjata.

“Kegiatan KKB Papua sudah tergolong perbuatan yang dilakukan oleh Kelompok Teroris Bersenjata,” kata pengamat militer Rahman Sabon Nama kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Kata Rahman, merujuk pada UU teroris 2018, TNI dapat dilibatkan dengan ketetapan Presiden bahwa kejadian di Papua dilakukan kelompok teroris bersenjata. Dengan begitu, kata Rahman, keterlibatan TNI bukan pada DOM tetapi penanganan teroris.

Rahman juga mengatakan bahwa solusi masalah Papua, tidak bisa diatasi melalui security approach, tetapi harus melalui prosperity approach dan human approach.

“Dua pendekatan inilah solusi terpenting dan urgen menurut saya,” tegasnya.

Persoalan gejolak Papua ini, masih kata Rahman, jauh-jauh hari, telah memberikan peringatan kepada Presiden Joko Widodo.

“Awal 2015 ada empat point penting yang saya sampaikan kepada Presiden. Dua di antaranya, diimplementasi Presiden yaitu, membentuk Staf Khusus Presiden Urusan Papua dan pembebasan semua tahanan politik Tapol orang asli Papua,” papar Rahman.

a juga menegaskan bahwa dirinya juga mengingatkan pada Presiden sebagai masukan bahwa terpenting dalam membangun Papua yaitu membangun jiwa dan raganya melalui pembangunan kemanusiaan dan kesejahteraannya. Menurutnya, masukan tersebut didengarkan dan dijalankankan Presiden.

“Hanya pelibatan Zeni TNI-AD terdengar gaungnya saja. Prakteknya tidak dilakukan,” kata Rahman.

Ia mengingatkan, agar Presiden mewaspadai orang dekat di lingkungannya, karena mereka punya kepentingan melindungi kepentingan politik dan ekonominya di Papua. Sehingga mereka berkeinginan ganda yaitu melemahkan TNI melalui pendekatan DOM sehingga TNI dituduh melanggar HAM oleh dunia International dan mereka juga berperan membantu posisi politik OPM agar mendapat legitimasi politik di mata dunia internasional melalui operasi DOM untuk mendukung kemerdekaan OPM.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News