Aktivis Malari 74: Munarman Ditangkap, Kezaliman Diperlihatkan di Negeri Ini

Tak Berkategori

Kezaliman diperlihatkan di negeri ini atas penangkapan terhadap mantan Ketua YLBHI Munarman atas tudingan terlibat terorisme.

“Penangkapan Munarman dengan tudingan terorisme merupakan kezaliman yang diperlihatkan di negeri ini,” kata aktivis Malapetaka Limabelas Januari (Malari) 74 Salim Hutadjulu kepada www.suaranasional.com, Kamis (29/4/2021).

Menurut mantan tahanan politik era Soeharto, tudingan Munarman terlibat terorisme sangat mengada-ada. “Tudingan Munarman berbaiat ISIS di Makassar itu isu lama yang sekarang dimunculkan kembali untuk menjerat mantan Sekretaris Umum DPP FPI itu,” jelasnya.

Kata Salim, penangkapan Munarman dan dikaitkan terorisme untuk menghabisi Habib Rizieq Shihab (HRS). “Selama ini, Munarman orang terdepan dan jago dalam argumentasi dalam membela HRS baik di persidangan maupun diskusi di televisi. Makanya Munarman harus dikurung dulu,” ungkapnya.

Ia mengatakan, masyarakat tidak percaya Munarman terlibat terorisme. “Teman-teman Munarman di YLBHI dulu maupun masyarakat melakukan pembelaan terhadap mantan Sekum FPI itu,” jelas Salim.

Polri telah menetapkan Munarman sebagai tersangka tindak pidana terorisme.

“Sudah, dia sudah menjadi tersangka. Sebelum ditangkap, dia sudah jadi tersangka,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu (28/4/2021)

Eks sekretaris utama Front Pembela Islam (FPI) itu ditangkap di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Pamulang, pada Selasa sore (27/4/2021).

Munarman diduga menggerakkan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi.

Kepolisian menduga Munarman terlibat tiga kegiatan baiat. “Kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan,” kata Ramadhan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News