Mujahid 212: Jokowi tak Pantas Minta Tapol di Myanmar Dibebaskan

Tak Berkategori

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat tidak pantas meminta tahanan politik (tapol) di Myanmar dibebaskan padahal di dalam negeri sendiri Habib Rizieq Shihab (HRS) dan para aktvis masih dalam tahanan.

“Presiden Jokowi sangat tak pantas menyuarakan pembebasan tahanan politik di Myanmar, sebelum pemerintahan yang ia pimpin menghentikan proses politik yang berkedok hukum yang dilakukan terhadap HRS maupun aktivis lainnya,” kata aktivis Mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada www.suaranasional.com, Ahad (23/4/2021).

Kata Damai, Jokowi juga tidak pantas meminta junta Militer Myanmar menghentikan pelanggaran HAM. “Namun di dalam negeri sendiri ada pelanggaran HAM kasus pembunuhan enam Laskar FPI, Papua maupun daerah lainnya,” jelasnya.

Damai mengatakan, kasus yang menimpa HRS dengan tudingan pelanggaran prokes Covid-19 terlihat ketimpangan dan tidak adil. “Pada saat yang sama Jokowi diduga melanggar prokes Covid-19 di Maumere maupun menghadiri pernikahan Atta-Aurel tidak tersentuh hukum sama sekali,” ungkap Damai.

Kata Damai, Jokowi mirip pepatah gajah di pelupuk mata tak nampak, namun semut di seberang lautan justru kelihatan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News