Gentari Minta Presiden Joko Widodo Bebaskan HRS & Sahabatnya dari Jerat Hukum

Tak Berkategori

Pemerintah melalui Prsiden Joko Widodo yang konsen pada keadilan, agar segera membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan para sahabatnya dari jeratan perangkat hukum yang tidak kompeten terhadap dakwaan terdakwa.

Demikian dikatakan Ketua Umum Generasi Cinta Negri (Gentari) Habib Umar Alhamid dan Sekjend Aminuddin kepada www.suaranasional.com, Ahad (25/4/2021). “Melihat dan mendengar serta mengikuti hasil dari apa yang didakwakan kepada HRS dan yang lainnya, kami merasakan ada suatu rekayasa pengaduan-pengaduan yang tidak ada relevansinya,” ungkap Habib Umar.

Habib Umar mengatakan, permasalahan hukum terhadap HRS dan sahabatnya seolah-olah harus dipaksakan menjadi kesalahan terhadap terdakwa untuk dipidanakan.

Gentari meminta kepada Presiden Joko Widodo yang konsen pada keadilan di Indonesia agar segera memberi arahan kepada lembaga atau institusi hukum yang ada di Indonesia untuk berlaku adil dan tidak merekayasa permasalahan dalam bentuk apapun.

HRS dan sahabatnya harus dibebaskan terlebih bulan suci Ramadhan karena tidak elok melakukan berbagai rekayasa yang dilakukan oleh Jaksa sebagai Penuntut Umum.

“Kesalahan protokol kesehatan (Prokes) menjadi kesalahan luar biasa dan menghacurkan reputasi hukum Indonesia. Meminta kepada Penegak hukum agar menghormati rasa keadilan dan nurani publik. Jangan mencederai rasa keadilan rakyat.”

Habib Umar berharap Presiden Joko Widodo dan segenap jajarannya dapat mencegah hal tersebut dan memberi masukan terhadap tindakan supremasi hukum dan tegaknya kembali keadilan, di mana saat ini sulit dihadirkan di bumi Indonesia.”

“Harapan kami, rakyat dan bangsa Indonesia kepada Presiden Joko Widodo dapat meraih kepercayaan dari dunia nasional dan dunia internasional dimana Presiden menjadi simbol penegakan keadilan hukum,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News