PPJNA 98: Deklarasi & Pembentukan Posko Melawan Terorisme di Tiap Daerah

Tak Berkategori

Deklarasi dan pembentukan posko melawan terorisme, radikalisme dan intoleransi tetap dilaksanakan di tiap-tiap daerah pada Rabu (7/4/2021)

Demikian dikatakan Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Selasa (6/4/2021). “Perwakilan daerah tidak bisa datang ke Bandung untuk deklarasi karena terbentur protokol kesehatan (prokes) dan pendanaan tetapi tetap antusias membentuk posko deradakilasasi (poskad) di masing-masing daerah,” ungkapnya.

Ia mengatakan, posko deradikalisasi sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam melawan terorisme, radikalisme dan intoleransi. “Partisipasi masyarakat bersama polisi dan pemerintah melawan terorisme, radikalisme dan intoleransi,” jelas Anto.

Anto memuji langkah Presiden Jokowi dan Kapolri dalam pemberantasan terorisme di Indonesia. “Penangkapan beberapa terduga teroris di berbagai daerah sebagai langkah antisipasi munculnya aksi teror,” ujar Anto.

Ia mengatakan, Presiden Jokowi harus membersihkan kabinet, ASN dan pegawai BUMN dari paham radikalisme, intoleransi dan terorisme.