Rakyat Indonesia diperlihatkan adanya persidangan dagelan terhadap Habib Rizieq Syihab (HRS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
“Sidang dagelan terhadap HRS. Terdakwa tidak mendapat tempat keadilan dalam persidangan di PN Jakarta Timur,” kata aktivis Malapeta Limabelas Januari (Malari) 74 Salim Hutadjulu kepada www.suaranasional.com, Selasa (23/3/2021).
Menurut Salim, persidangan HRS bukan untuk mencari tempat keadilan tetapi sengaja diskenariokan untuk memberikan stempel buruk kepada Imam Besar FPI itu. “HRS tidak boleh tampil secara off dengan alasan Covid-19. Padahal banyak sidang menghadirkan terdakwa di persidangan di era Covid-19,” papar Salim.
Tahanan politik era Soeharto ini mengatakan, HRS juga dipojokkan oleh Komisi Yudisial (KY) karena dianggap merendahkan Majelis Hakim. “Skenario pembusukan terhadap HRS sudah terlihat. Intinya HRS ingin dimasukkan penjara,” jelas Salim.
Salim mengatakan, keadilan akan menemukan jalannya sendiri ketika persidangan HRS tidak netral dan lebih condong kepada penguasa. “Rakyat masih tetap mendukung HRS sebagai simbol perlawanan terhadap kezaliman di negeri ini,” pungkasnya.