Habib Rizieq Syihab (HRS) diperlakukan tidak adil dalam menghadapi persidangan. HRS dipaksa mengikuti sidang secara online.
“Pak HRS diperlakukan tdk adil saat menghadapi persidangan tapi anehnya beliau dituding melanggar dan telah menghina persidangan,” ungkap tokoh Papua Christ Wamea di akun Twitter-nya @PutraWadapi.
Komisi Yudisial (KY) memastikan bakal memproses dugaan pelanggaran etik ataupun perilaku merendahkan martabat hakim dalam persidangan HRS.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KY, Mukti Fajar Dewata, dalam situs resmi KY seperti dilihat, Kamis (18/3/2021). Dia awalnya bicara soal kewajiban menghormati lembaga peradilan meski sidang digelar secara virtual.
“KY mengimbau agar publik dapat menghormati lembaga peradilan agar marwah dan kewibawaan lembaga peradilan benar-benar terjaga dengan baik. Publik juga diminta untuk menghormati pengadilan dan profesi hakim,” tutur Mukti Fajar.
Dia mengatakan KY bakal melihat ada tidaknya dugaan pelanggaran etik hakim ataupun dugaan pelanggaran perilaku merendahkan martabat hakim oleh para pihak di persidangan. Dia memastikan semua pelanggaran bakal diproses.
“Apabila KY menemukan dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim, atau perilaku merendahkan martabat hakim oleh para pihak maka KY akan memproses lebih lanjut,” ucap Mukti Fajar.