PPJNA 98: Pembunuhan 6 Laskar FPI Sudah Ditangani Polri, Jangan Seret ke Jokowi

Tak Berkategori

Pembunuhan enam Laskar Laskar FPI sudah ditangani Polri dan jangan menyeret ke Presiden Joko Widodo.

“Kasus pembunuhan enam Laskar FPI sudah ditangani Polri termasuk rekomendasi Komnas HAM. Jangan sampai menyeret kasus ini ke Jokowi,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda kepada www.suaranasional.com, Sabtu (20/3/2021).

Menurut Anto, Presiden Jokowi bukan aparat penegak hukum dan tidak dikaitkan dengan kasus penembakan enam Laskar FPI. “Kasusnya sedang dalam penanganan Polda Metro Jaya. Polisi yang terlibat pun sudah diperiksa,” jelasnya.

Anto meminta semua pihak untuk tidak mengaitkan kasus pembunuhan enam Laskar FPI dengan Presiden Jokowi. “Ini kasus hukum dan sedang ditangani secara profesional oleh aparat kepolisian,” ungkapnya.

Selain itu, alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menegaskan Presiden Jokowi sangat mendukung penegakan hukum di Indonesia. “Presiden Jokowi tidak pernah melakukan intervensi dalam penegakan hukum, menteri yang salah pun dibiarkan untuk ditindak,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News