Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah melakukan komunikasi ke KPK sebelum kasus korupsi Perumda Pembangunan Sarana Jaya terbongkar ke publik.
“Sebelum kasus korupsi Perumda Pembangunan Sarana Jaya terbuka ke publik, Anies sudah melakukan komunikasi dengan KPK,” kata pengamat politik Amir Hamzah kepada www.suaranasional.com, Jumat (12/3/2021).
Menurut Amir Hamzah, korupsi Perumda Pembangunan Sarana Jaya bisa berimbas kepada oknum anggota DPRD DKI Jakarta. Bahkan nama Ketua DPRD DKI disebut-sebut media nasional terlibat dalam korupsi lahan rumah DP 0 rupiah. “Kasus ini harus dilihat dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang diduga ada penyimpangan,” jelasnya.
Walaupun namanya disebut-sebut media nasional atas dugaan korupsi lahan rumah DP 0 rupiah, kata Amir, Ketua DPRD DKI Jakarta bukan pelaksana anggaran Pemprov DKI. “Ada usulan perubahan anggaran bukan atas kehendak Ketua DPRD DKI, ada mekanisme melalui badan anggaran (Banggar) berhadapan tim anggaran Pemprov DKI Jakarta. Masalah ini ada keterkaitan Banggar yang diketua Ketua DPRD DKI, Para Wakil Ketua DPRD dan Tim anggaran Pemprov DKI Jakarta,” ungkap Amir.
Amir mengatakan, KPK bisa melihat kasus ini secara jernih dan bijak dengan memeriksa Ketua DPRD DKI, Para Wakil Ketua DPRD DKI dan anggota Banggar.
“Begitu pula KPK bisa memeriksa tim anggaran Pemprov DKI Jakarta yang saat itu diketuai Plt Sekda. Jangan sampai kasus ini seperti reklamasi di mana Sanusi dikorbankan banyak pihak. Padahal banyak anggota DPRD DKI yang terlibat,” papar Amir.
Selain itu, Amir memberikan masukan kepada Anies ketika ada indikasi korupsi di lingkungan Pemprov DKI lebih mengaktifkan inspektorat dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. “Untuk kasus ini sesuai UU sebaiknya Anies mengaktifkan peran Wakil Gubernur dan Inspektorat. Jangan ada kesan yang disampaikan berbagai pihak seolah-olah Anies one man show,” pungkasnya.