Mujahid 212 Doakan Jokowi Tersadar Perintahkan Polisi Tangkap Sukmawati dan Ade Armando

Tak Berkategori

Presiden Joko Widodo (Jokowi) semoga tersadar untuk segera memerintahkan polisi untuk menangkap Sukmawati Soekarnoputri dalam kasus ijazah palsu dan pelecehan agama Islam.

“Saya mendoakan Jokowi minta kepada Tuhan agar Jokowi selaku Presiden RI dapat segera tersadar dan selanjutnya segera perintahkan menangkap Sukmawati Soekarnoputri yang telah menjadi tersangka ijazah palsu namun belum ditangkap dan diadili,” kata aktivis Mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada www.suaranasional.com, Kamis (11/3/2021).

Menurut Damai, Jokowi juga sadar memerintahkan polisi untuk menangkap orang-orang yang melecehkan agama Islam seperti Ade Armando, Abu Janda, Denny Siregar. “Harusnya siapapun pelaku delik dengan menerapkan asas semua orang sama di mata hukum (equality before the law),” jelasnya.

Ia menyoroti kasus Sukmawati terhadap tuntutannya sesuai Pasal 263 Jo. 264 KUHP menurut Pasal 78 KUHP dalam kasus ijazah palsu akan masuk masa kadaluwarsa. “Ade Armando pelaku penistaan kitab suci Al Qur’an yang bertahun-tahun sudah ditetapkan menjadi tersangka namun hingga kini tidak ditahan dan tidak diadili,” papar Damai.

Damai mengatakan, Sukmawati dan Ade Armando beberapa kali dilaporkan masyarakat secara resmi ke polisi namun tidak ada tindak lanjutnya. “Sangat dibutuhkan keberanian dan ketegasan Kapolri dalam mengatasi masalah ini,” jelasnya.

Ia meminta aparat penegak hukum bisa menjalankan fungsinya agar tidak terkesan buruk pemerintahan Jokowi dalam masalah keadilan. “Penegakan Hukum dua periode Presiden Jokowi menggunakan pola sesukanya yang mirip pada sistem pemerintahan oligarki atau penegakan hukum pada politik kekuasaan,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News